Hasto Buka Suara Usai Jadi Tersangka KPK: Singgung Bung Karno yang Pernah Dipenjara
Hasto Kristiyanto menyinggung soal Presiden Soekarno atau Bung Karno yang pernah dipenjara saat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Namun, PDI-P menilai penetapan tersangka Hasto terkesan dipaksakan dan kental aroma politik.
PDI-P menduga bahwa Hasto sengaja dikriminalisasi karena lantang mengkritik penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi pada akhir masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di pengujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” kata Ronny.
“Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” ujar dia.
Secara terpisah, Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menegaskan bahwa partainya akan menyiapkan tim hukum untuk membantu Hasto.
“Tim hukum partai tentu dipersiapkan untuk membela Mas Hasto,” kata Said melalui pesan singkat pada Selasa (24/12/2024).
Baca juga: VIDEO Dua Dekade Tsunami, Isak Tangis dan Harapan di Kuburan Massal Ulee Lheu
Baca juga: VIDEO Mengenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Sirine Peringatan Tsunami Bergaung
Baca juga: Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh: Kebangkitan Ekonomi Bumi Serambi Mekkah
Sudah tayang di Kompas.com
Buntut Demo, Sidang Korupsi APBG Menyeret Mantan Keuchik di Pidie Ditunda |
![]() |
---|
Warga Pati Demo di KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA |
![]() |
---|
4 Pria Jadi Tersangka Provokasi Penyerangan Markas Brimob Cikeas Bogor, Ini Perannya |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.