Hasto Buka Suara Usai Jadi Tersangka KPK: Singgung Bung Karno yang Pernah Dipenjara

 Hasto Kristiyanto menyinggung soal Presiden Soekarno atau Bung Karno yang pernah dipenjara saat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ANDHI DWI
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

SERAMBINEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto buka suara soal penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 Hasto Kristiyanto menyinggung soal Presiden Soekarno atau Bung Karno yang pernah dipenjara saat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Hasto pun memandang bahwa keputusan Komiisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka adalah bagian dari pengorbanan sebagaimana Bung Karno yang pernah dipenjara.

“Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita,” kata Hasto dalam keterangan videonya, Kamis (26/12/2024).

Hasto mengaku sudah memahami beragam risiko yang bakal ia hadapi karena mengkritik kekuasaan yang otoritar.

Oleh karena itu, ia menegaskan jangan takut menyuarakan kebenaran.
 
“Untuk itu, jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” kata Hasto.

Dia juga menyoroti adanya berbagai intimidasi agar PDI-P tidak memecat sosok yang memiliki ambisi kekuasaan hingga ingin melanggar konstitusi agar bisa memperpanjang masa jabatannya.

Namun, menurut dia, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tetap kokoh berdiri menjaga demokrasi.

“Sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi,” ujarnya.

Hasto menambahkan, PDI-P juga siap menghadapi kekausaan yang menggunakan  aparat penegak hukum untuk melakukan intimidasi.

“Sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis, maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan,” kata dia.

Ia melanjutkan, PDI-P juga memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, kedaulatan rakyat, serta upaya membangun supremasi hukum yang berkeadilan.

“Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” ujar Hasto.

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dicegah ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka KPK, Segera Ditahan?

Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, KPK memiliki bukti bahwa Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan eks caleg PDI-P Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Namun, PDI-P menilai penetapan tersangka Hasto terkesan dipaksakan dan kental aroma politik.

PDI-P menduga bahwa Hasto sengaja dikriminalisasi karena lantang mengkritik penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi pada akhir masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di pengujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” kata Ronny.

“Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” ujar dia.

Secara terpisah, Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menegaskan bahwa partainya akan menyiapkan tim hukum untuk membantu Hasto.

“Tim hukum partai tentu dipersiapkan untuk membela Mas Hasto,” kata Said melalui pesan singkat pada Selasa (24/12/2024).

Baca juga: VIDEO Dua Dekade Tsunami, Isak Tangis dan Harapan di Kuburan Massal Ulee Lheu

Baca juga: VIDEO Mengenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Sirine Peringatan Tsunami Bergaung

Baca juga: Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh: Kebangkitan Ekonomi Bumi Serambi Mekkah

Sudah tayang di Kompas.com

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved