Heri Gunawan Diperiksa KPK Terkait Korupsi CSR BI, Dicecar soal Keterlibatan Anggota Komisi XI DPR

Kepada awak media, Heri juga mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi program corporate social responsibility alias dana CSR Bank Indonesia (BI) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

Politikus Partai Gerindra itu menyelesaikan pemeriksaan pada 18.25 WIB. Jika dihitung dari waktu ia masuk ke gedung KPK pukul 12.56 WIB, itu artinya Heri diperiksa sekitar 5,5 jam.

Pantauan Tribunnews, Heri mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana bahan kelir hitam. Heri juga nampak memakai masker dan membawa map cokelat.

"Hari ini, saya dipanggil oleh KPK, sebagai warga negara yang baik tentunya saya hadir. Yang pasti, hari ini saya dipanggil sebagai saksi. Dan penjelasan sudah disampaikan kepada pihak KPK, sudah selesai pemeriksaannya," kata Heri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024) petang.

Heri mengaku hanya ditanya sekitar lima pertanyaan oleh penyidik KPK

Kepada awak media, Heri juga mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Belum (terima SPDP). Panggilannya kan sebagai saksi, baru kali ini. Jadi kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan," tuturnya.

 
Heri Gunawan mengatakan, penyidik KPK juga menyelisik dugaan keterlibatan seluruh anggota Komisi XI DPR RI. Hal itu dikarenakan Komisi XI merupakan mitra BI.

"Semua, semua (anggota Komisi XI DPR). Itu kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan," katanya.

Heri tidak mengetahui apakah ia akan kembali dipanggil oleh penyidik KPK. Ketika ditanya oleh wartawan Heri adalah calon tersangka dalam kasus ini, dia meresponsnya dengan tertawa.

"Hahaha, enggak tahu lah kalau itu, tanya penyidik saja ya," ujar Heri.

Baca juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Ada Anggota DPR

Sementara itu, KPK belum merilis hasil pemeriksaan terhadap Heri Gunawan.

Selain Heri, penyidik juga memeriksa anggota Komisi XI DPR lainnya, yakni Satori. Satori merupakan kader Partai Nasdem.

KPK sempat membeberkan modus dugaan korupsi terkait dengan penyalahgunaan dana CSR dari Bank Indonesia.

Dijelaskan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan, dana CSR dari BI diduga digunakan tidak sesuai peruntukan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved