Kajian Islam

Orang Berhadas Bolehkan Menunda Mandi Wajib? Ternyata Diperbolehkan Asal Tidak Lewati Waktu Ini

Dalam Islam, seseorang yang berhadas besar diwajibkan untuk mandi wajib (mandi junub) agar dapat melaksanakan ibadah yang diwajibkan kepadanya. 

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Tribun WOW/IST
Ilustrasi pria mandi wajib -- Orang Berhadas Bolehkan Menunda Mandi Wajib? Ternyata Diperbolehkan Asal Tidak Lewati Waktu Ini 

Orang Berhadas Bolehkan Menunda Mandi Wajib? Ternyata Diperbolehkan Asal Tidak Lewati Waktu Ini

SERAMBINEWS.COM – Dalam Islam, seseorang yang berhadas besar diwajibkan untuk mandi wajib (mandi junub) agar dapat melaksanakan ibadah yang diwajibkan kepadanya. 

Namun, ada keringanan dalam menunda mandi wajib selama tidak melanggar batas waktu tertentu.

Lantas kapan batas waktu diperbolehkan menunda mandi wajib?

Seseorang yang dalam keadaan berhadas diwajibkan untuk segera mandi wajib agar dirinya kembali dalam keadaan suci.

Namun, seseorang dapat menunda mandi wajib dengan alasan tertentu.

Tetapi ada aturan mengenai batas waktu yang diperbolehkan untuk menunda mandi wajib.

Para ulama menekankan pentingnya memahami batas waktu ini agar tidak menghalangi ibadah dan menjaga kebersihan.

Sebenarnya orang junub tidak harus segera mandi wajib, baik karena alasan cuaca yang dingin, padatnya kesibukan, dan sebagainya.

Dalam sebuah hadits diriwayatkan:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّهُ لَقِيَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم فِى طَرِيقٍ مِنْ طُرُقِ الْمَدِينَةِ وَهُوَ جُنُبٌ. فَانْسَلَّ، فَذَهَبَ فَاغْتَسَلَ. فَتَفَقَّدَهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم. فَلَمَّا جَاءَهُ قَالَ: أَيْنَ كُنْتَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ؟ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ لَقِيتَنِى وَأَنَا جُنُبٌ، فَكَرِهْتُ أَنْ أُجَالِسَكَ حَتَّى أَغْتَسِلَ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: سُبْحَانَ اللَّهِ إِنَّ الْمُؤْمِنَ لاَ يَنْجُسُ. (متفق عليه

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Nabi SAW bertemu dengannya di salah satu jalan kota Madinah, padahal ia masih dalam kondisi junub. Lalu ia segera pergi menghindar dan segera mandi.

Nabi SAW pun mencari-carinya. Kemudian saat ia mendatanginya. Nabi SAW bersabda, ‘Kamu dari mana wahai Abu Hurairah?’

Ia menjawab, ‘Wahai Rasulullah, tadi Anda menjumpaiku saat itu dalam kondisi junub, maka aku tidak senang untuk duduk-duduk bersamamu sehingga aku mandi dahulu.’

Lalu Rasulullah SAW bersabda, ‘Subhanallah, sungguh orang mukmin itu tidak najis,’” (Muttafaqun ‘alaih).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved