Berita Aceh Utara
2025, Aceh Utara Dapat 206 Rumah Bantuan, Bagian dari 3.000 Unit untuk KK Miskin Se-Aceh Sumber APBA
Hal itu sesuai dengan data yang diumumkan oleh Pemerintah Aceh tentang rumah bantuan untuk warga miskin yang disalurkan melalui Dinas Perumahan Rakyat
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Hal itu sesuai dengan data yang diumumkan oleh Pemerintah Aceh tentang rumah bantuan untuk warga miskin yang disalurkan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh baru baru ini.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Kabupaten Aceh Utara akan mendapatkan bantuan 206 rumah layak huni (RLH) untuk kepala keluarga atau KK miskin pada tahun 2025.
Bantuan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh atau APBA.
Hal itu sesuai dengan data yang diumumkan oleh Pemerintah Aceh tentang rumah bantuan untuk warga miskin yang disalurkan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh baru baru ini.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Aceh Utara, Ahmad Faisal, ST, menyampaikan hal ini dalam keterangan resminya di Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (30/12/2024).
Pemerintah Aceh kata Ahmad Faisal, pada tahun 2025 akan membangun 3.000 RLH untuk warga miskin yang tersebar di 23 kabupaten/kota se-Aceh.
Untuk Kabupaten Aceh Utara mendapat sebanyak 206 unit.
Baca juga: Menghilang Sejak Kemarin Malam, Seorang Kakek di Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Sungai Keureuto
Pemerintah Aceh juga telah mengumumkan melalui media publik data-data warga miskin calon penerima rumah bantuan RLH tersebut untuk Tahap Pertama pada awal Desember 2024.
“Saat itu yang diumumkan adalah sebanyak 1.000 unit rumah untuk 1.000 calon penerima,” ungkap Faisal.
Sedangkan 2.000 unit lainnya juga akan diumumkan, sebagaimana surat Pj Gubernur Aceh yang ditujukan kepada para Pj Bupati/Pj Wali Kota belum lama ini.
Surat Gubernur Aceh, Nomor 600.25/17405 Tanggal 23 Des 2024, Perihal : Rumah Layak Huni, dan ditujukan kepada Pj Bupati/Pj Walikota se-Aceh.
Antara lain pada poin 1 menyebutkan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh akan melakukan pembangunan Rumah Layak Huni bagi masyarakat miskin yang telah dialokasikan melalui APBA tahun anggaran 2025 sejumlah 3.000 unit yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota.
Data tersebut telah diumumkan untuk tahap pertama sejumlah 1000 calon penerima melalui media cetak dan elektronik, selanjutnya akan diumumkan untuk tahap kedua dan ketiga.
Baca juga: Polresta Banda Aceh Siap Tangani Kasus Gadis Aceh Dirudapaksa Sekaligus Korban TPPO di Malaysia
Pada poin 2 disebutkan, dapat kami informasikan juga bahwa tim teknis/verifikasi dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh akan melakukan verifikasi dan validasi langsung ke lokasi alamat calon penerima.
Pemkab Aceh Utara Terbitkan Edaran Khusus Semarakkan HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Tim Mabes Polri Periksa Ruangan Pelayanan di Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
78 Mahasiswa UNIKI Lhokseumawe KKM di Nisam Aceh Utara, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
MPU Dukung Polres Aceh Utara Tindak Kelompok Penyebar Aliran Sesat |
![]() |
---|
Aduh! Kerugian Korban Polisi Gadungan di Aceh Utara Capai Rp 418 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.