Breaking News

Berita Banda Aceh

Resmikan Operasional Pelayanan, PN Banda Aceh Peusijuek & Santuni Anak Yatim di Gedung Baru

"Ini sebagai bentuk rasa syukur kita atas peresmian operasional layanan di gedung baru ini," kata Syarafi

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA
Ketua PN Banda Aceh, Dr Teuku Syarafi didampingi Wakil Ketua Fauzi SH MH mengikuti proses peusejuk dan penyantunan anak yatim di Gedung Baru PN Banda Aceh Kelas 1 A, Senin (30/12/2024). 

"Ini sebagai bentuk rasa syukur kita atas peresmian operasional layanan di gedung baru ini," kata Syarafi

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pengadilan Negeri Banda Aceh melakukan prosesi peusejuk dan penyantunan anak yatim saat kegiatan peresmian operasional pelayanan perkara di gedung baru PN Banda Aceh Kelas Satu A, Senin (30/12/2024).

Peusejuk dan penyantunan anak yatim tersebut dilakukan, sebagai upaya untuk mencari keberkahan dan rahmat Allah SWT atas diresmikannya pelayanan di gedung baru PN Banda Aceh tersebut pasca renovasi.

Peresmian layanan tersebut ditandai dengan pemotongan pita dan dilanjutkan peusejuk, serta penyantunan anak yatim di Musholla PN Banda Aceh yang dilakukan langsung oleh Ketua PN Banda Aceh, Dr Teuku Syarafi didampingi Wakil Ketua Fauzi SH MH.

Ketua PN Banda Aceh, Dr Teuku Syarafi SH MH mengatakan, setidaknya ada 15 orang anak yatim yang diberi santunan tersebut.

"Ini sebagai bentuk rasa syukur kita atas peresmian operasional layanan di gedung baru ini," kata Syarafi kepada Serambinews.com.

Nantinya di gedung tersebut pihaknya secara resmi menerima pendaftaran perkara, proses sidang khusus perkara perdata, pidsus, Pidum dan sebagainya.

Untuk Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proses sidang tetap dilaksanakan di gedung Tipikor.

Ia berharap, dengan adanya gedung baru tersebut, pihaknya dapat mengingkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mencari keadilan.

"Masyarakat diharapkan benar-benar mendapatkan akses kepastian hukum. Masyarakat bisa lihat informasi melalui web, atau dapat langsung ke gedung PN Banda Aceh untuk mendapatkan infromasi," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved