Bireuen

BNNK Bireuen Nyatakan Siap Rehab Pengguna Narkoba

“BNNK Bireuen selain pemberantasan narkoba juga memiliki program rehab bagi pengguna narkoba, program tersebut sudah...

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Kepala BNNK Bireuen, AKBP Sabri SE MM didampingi staf memaparkan capaian kinerja BNNK  tahun 2024, di aula BNNK Bireuen, Senin (30/12/2024). 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen selain melakukan berbagai program pencegahan narkoba atau Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) juga memiliki program rehab bagi pengguna narkoba.

“BNNK Bireuen selain pemberantasan narkoba juga memiliki program rehab bagi pengguna narkoba, program tersebut sudah dijalankan dan memiliki klinik sendiri di BNNK Bireuen,” ujar Kepala BNNK Bireuen, AKBP Sabri
SM MM dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan di BNNK Bireuen, Senin (30/12/2024).

Pertemuan selain mengupas berbagai capaian kinerja yang dilaksanakan sepanjang tahun juga mengharapkan peran aktif masyarakat untuk membantu memberantas narkoba.

Apabila ada warga selaku pengguna narkoba, BNNK Bireuen siap melakukan rehabilitasi.

Kepala BNNK dalam paparan antara mengharapkan peran media agar menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan program rehabilitasi khusus bagi pengguna narkoba, agar orang tua atau keluarga dapat melapor ke BNNK Bireuen.

"Saya mengharapkan kepada rekan wartawan agar menginformasikan ke masyarakat, apabila ada anggota keluarga yang pengguna narkoba butuh direhabilitasi silahkan melaporkannya ke BNNK Bireuen, kami jamin
tidak di proses hukum," ujarnya.

Ditambahkan, rehab khusus  bagi yang pengguna narkoba karena dia merupakan korban dari aksi peredaran narkoba. "Ini salah satu upaya BNNK Bireuen  untuk membangkitkan keberanian masyarakat untuk melawan
narkoba, kami akan kerjasama dengan Polres Bireuen untuk melakukan upaya pemberantasan, kalau pengedar tetap diproses hukum," jelas Kepala BNNK.

Mantan Kepala BNNK Pidie ini menambahkan, untuk proses rehabilitasi pengguna narkoba  akan diawali asesmen oleh tim BNNK Bireuen dan tim medis. Asesmen ini perlu dilakukan memastikan apakah
yang bersangkutan dirawat di klinik Pratama BNNK Bireuen.

Apabila hasil asesmen tim harus rawat inap, maka  BNNK  akan memberi rujukan untuk dapat ditangani di tempat rehab tidak berbayar di Rumah Sakit Jiwa dan ada berbayar di yayasan, jangka waktu rehab sekitar 6 bulan.

Setelah menjalani rehabilitasi, diharap untuk pemulihan juga membutuhkan dukungan dan juga kerjasama dari masyarakat supaya bisa diterima agar dapat kembali menjalani kehidupan dengan normal, dan
terhindar dari pengaruh narkoba.

Disebutkan,  tahun 2024, BNNK Bireuen melakukan rehabilitasi rawat jalan target 16 orang dengan realisasi 16
orang yang terdiri 14 laki-laki, 2 perempuan. Kemudian layanan rehabilitasi berkelanjutan juga masih orang yang sama dengan target 15 orang dengan realisasi 15 orang, 13 laki-laki dan 2 perempuan. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved