Opini

Coretax, Menuju Sistem Perpajakan Inklusif dan Transparan

Dalam 3 dekade terakhir, APBN Indonesia memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi pada penerimaan pajak.

Editor: mufti
IST
Aulia Hidayat, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Sinabang 

Last but not least, prudent and accountable. Sistem yang dibangun menerapkan prinsip kehati-hatian, dalam aspek keamanan, pemisahan tugas, dan autentikasi yang memadai, sehingga akses atas akun Wajib Pajak hanya dapat dilakukan oleh pihak yang diperkenankan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut akan menciptakan trust antara Wajib Pajak dan Fiskus, sehingga mendorong terciptanya kepatuhan kooperatif (cooperative compliance).

Indonesia membutuhkan biaya pembangunan yang sangat besar untuk dapat naik kelas menjadi negara maju di tahun 2045. Implementasi coretax bagaikan sebuah jembatan yang dibangun agar kita semua mencapai tujuan dari sebuah perjalanan yang mulia. Salah satu bekal perjalanan tersebut adalah terciptanya sistem perpajakan yang lebih andal, inklusif, transparan, dan berkeadilan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved