Opini
Coretax, Menuju Sistem Perpajakan Inklusif dan Transparan
Dalam 3 dekade terakhir, APBN Indonesia memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi pada penerimaan pajak.
Last but not least, prudent and accountable. Sistem yang dibangun menerapkan prinsip kehati-hatian, dalam aspek keamanan, pemisahan tugas, dan autentikasi yang memadai, sehingga akses atas akun Wajib Pajak hanya dapat dilakukan oleh pihak yang diperkenankan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut akan menciptakan trust antara Wajib Pajak dan Fiskus, sehingga mendorong terciptanya kepatuhan kooperatif (cooperative compliance).
Indonesia membutuhkan biaya pembangunan yang sangat besar untuk dapat naik kelas menjadi negara maju di tahun 2045. Implementasi coretax bagaikan sebuah jembatan yang dibangun agar kita semua mencapai tujuan dari sebuah perjalanan yang mulia. Salah satu bekal perjalanan tersebut adalah terciptanya sistem perpajakan yang lebih andal, inklusif, transparan, dan berkeadilan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.