Polisi Disebut Tolak Dampingi Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak,Kapolsek Cinangka Klarifikasi

Seorang pria bernama IAR (48) yang diketahui sebagai bos rental mobil tewas  ditembak di bagian dada dan melukai seorang lainnya, R (59).

Editor: Amirullah
Kompas.com
Penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Banten menewaskan bos rental mobil, IAR (48) bermula dari dugaan pengelapan mobil rental. 

SERAMBINEWS.COM, TANGERANG - Sebuah insiden penembakan tragis terjadi di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Seorang pria bernama IAR (48), yang diketahui sebagai bos rental mobil, tewas setelah ditembak di bagian dada. 

Insiden ini juga menyebabkan satu orang lainnya, R (59), mengalami luka serius.  

Kejadian bermula ketika kedua korban berusaha mengambil kembali mobil rental mereka yang diduga dibawa kabur oleh komplotan pelaku.

Sebelum menuju lokasi, korban sempat meminta pendampingan ke Mapolsek Cinangka, namun laporan menyebutkan bahwa permintaan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian.  

Kabar miring ini akhirnya ditanggapi Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan.

Ia memberikan klarifikasi terkait tuduhan itu.

Asep menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak benar dan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi pada malam kejadian.

Asep menegaskan bahwa tuduhan mengenai penolakan pendampingan itu berasal dari kesalahpahaman.

“Kami tidak pernah menolak permintaan pendampingan. Yang terjadi adalah kami menanyakan dokumen kepemilikan mobil yang dimaksud.," katanya.

Pihak kepolisian, kata dia tidak dapat langsung memberikan bantuan karena korban tidak membawa dokumen kepemilikan yang sah.

Menurut AKP Asep, pihaknya harus berhati-hati untuk menghindari kemungkinan tuduhan atau masalah hukum di kemudian hari.


“Kami tidak mau gegabah, karena untuk leasing harus ada putusan pengadilan atau minimal dokumen kepemilikan yang sah,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa meskipun pihaknya menawarkan untuk membantu membuat laporan kepolisian, korban tidak dapat memenuhi persyaratan yang diminta.

Kapolsek Asep meminta masyarakat memahami bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengikuti prosedur yang benar demi keadilan dan keamanan.

Pihak kepolisian kini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri setelah insiden tersebut.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan polisi berjanji untuk terus mengungkap fakta-fakta terkait insiden penembakan maut ini.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan belum bisa memastikan jumlah pasti pelaku penembakan. 

Namun, diketahui bahwa pelaku melakukan aksi tembakan menggunakan kendaraan. 

Polisi memastikan pelaku menggunakan mobil jenis SUV. 

Diduga Terkait Penggelapan Mobil

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin, mengungkapkan bahwa korban IA, yang tewas dalam insiden tersebut, merupakan bos rental mobil. 

Penembakan diduga merupakan buntut dari kasus penggelapan mobil rental milik korban. 

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat menyewa mobil Honda Brio yang digelapkan, dan korban IA beserta R melacak keberadaan mobil tersebut.

Setelah pelaku diketahui berada di rest area Km 45, kedua pihak sempat terlibat kejar-kejaran sebelum akhirnya terjadi penghadangan dan penembakan brutal. 

Polisi mengatakan bahwa pelaku menembakkan lima peluru ke arah korban.

Selongsong Peluru

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk selongsong peluru berkaliber 9 mm dan mobil Honda Brio milik korban yang ditemukan di lokasi kejadian. 

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan yang telah melarikan diri setelah insiden tersebut.

Menurut keterangan polisi, mobil rental milik korban telah berpindah tangan sebelum kejadian. 

Pelaku bukanlah penyewa mobil tersebut, melainkan pihak lain yang diduga terlibat dalam penggelapan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan polisi berjanji akan terus mengungkap fakta-fakta terkait insiden penembakan maut ini. (Tribun Banten/Glery L)


Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Bantah Tolak Pendampingan Kasus Penembakan Tol Tangerang-Merak, Kapolsek Cinangka Beri Klarifikasi

Baca juga: Sepanjang 2024, Mahkamah Syariyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved