Berita Aceh Besar
Angka Perceraian Tinggi di Aceh Besar, Ketua MPU Tgk Nasrudin: Catin Harus Tau Makna Pernikahan
"Kalau tidak dikasih bimbingan, mereka tidak mengetahui tujuan rumah tangga itu apa. Kemudian pemerintah juga harus menggalakkan sosialisasi sejak...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
"Kalau tidak dikasih bimbingan, mereka tidak mengetahui tujuan rumah tangga itu apa. Kemudian pemerintah juga harus menggalakkan sosialisasi sejak dini kepada pelajar bagaimana membangun rumah tangga yang baik," ungkapnya.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Mahkamah Syariah (MS) Jantho menerbitkan jumlah penanganan perkara yang sepanjang tahun 2024.
Dalam data yang dikeluarkan, sepanjang tahun 2024, MS Jantho menangani 846 perkara.
Dari total 846 perkara yang ditangani, sebanyak 411 perkara gugatan yang terdiri atas 74 perkara cerai talak, 337 perkara cerai gugat (istri yang menggugat suami).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar, Tgk H Nasruddin M, mengatakan, pemicu tingginya angka perceraian tersebut tidak terlepas dari masalah ekonomi, KDRT hingga faktor lainnya.
Kemudian hal itu juga dapat dipicu, lantaran pasangan suami dan istri tidak memahami, apa itu makna berumah tangga.
"Dan paling penting itu faktor agama. Tanggung jawab itu penting bagi laki-laki dan perempuan. Sebelum menikah itu harus tau dulu tujuannya apa," katanya, Sabtu (4/1/2025).
Terlebih maraknya praktik judi online yang kini menjamur di masyarakat.
Sehingga ia mendorong kepada pemerintah, agar memberi bimbingan kepada para calon pengantin.
Dimana mereka harus diberi bimbingan yang cukup, sebelum membangun rumah tangga yang baik.
Baca juga: Tren Perceraian di Aceh, Meningkatnya Kasus dan Pentingnya Kematangan Mental dalam Pernikahan
"Kalau tidak dikasih bimbingan, mereka tidak mengetahui tujuan rumah tangga itu apa. Kemudian pemerintah juga harus menggalakkan sosialisasi sejak dini kepada pelajar bagaimana membangun rumah tangga yang baik," ungkapnya.
"Apa saja tanggung jawab suami dan tanggung jawab istri. Ini harus di sosialisasi sejak dini. Termasuk faktor apa saja yang dapat merusak rumah tangga," pungkasnya.(*)
Baca juga: Diterpa Rumor Perceraian, Pangeran Harry Buka Suara Soal Hubungannya dengan Meghan Markle
BalasTeruskan
Tambahkan reaksi
DPRA Sepakat Alih Hutan Lindung Khusus di Mukim Lampuuk Jadi APL |
![]() |
---|
Bupati Aceh Besar Minta Pembebasan Lahan SPAM Regional Dipercepat, Perlu Luasan Lima Hektare Tanah |
![]() |
---|
Tim USK Terapkan Teknologi Irigasi Sprinkler untuk KWT Arab Bersama Tani di Mireuk Aceh Besar |
![]() |
---|
1.000 Batang Ganja di Pegunungan Ie Suum Dimusnahkan, Seorang Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
5 Ha Lahan Dekat Gerbang Tol Sibanceh Blang Bintang Aceh Besar Terbakar, Juga di Kuta Baro |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.