Berita Aceh Timur

Audiensi dengan DPRK dan Sekda Aceh Timur, Petugas Damkar Minta Solusi

"Kami telah menerima audiensi dari petugas Damkar Aceh Timur yang berstatus tenaga paruh waktu. Insya Allah, kami akan segera memanggil instansi...

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ MAULIDI ALFATA
Mobil damkar Aceh Timur diparkir di depan kantor DPRK saat para petugas melakukan audiensi terkait status kontrak di BPBD Aceh Timur, Senin (6/1/2025). 

"Kami telah menerima audiensi dari petugas Damkar Aceh Timur yang berstatus tenaga paruh waktu. Insya Allah, kami akan segera memanggil instansi terkait untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut," ujar Algojo.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Usai demo di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur, petugas pemadam kebakaran (Damkar) Aceh Timur datangi kantor DPRK untuk minta solusi.

Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir atau yang akrab disapa Algojo, menerima audiensi dari petugas pemadam kebakaran (Damkar) Aceh Timur.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi, terkait peningkatan status dan kesejahteraan petugas Damkar di daerah tersebut.

"Kami telah menerima audiensi dari petugas Damkar Aceh Timur yang berstatus tenaga paruh waktu. Insya Allah, kami akan segera memanggil instansi terkait untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut," ujar Algojo.

Dalam audiensi tersebut, petugas Damkar meminta peningkatan status mereka dari tenaga paruh waktu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Permintaan ini didasari oleh pengabdian mereka yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Algojo mengakui, bahwa hingga saat ini belum ditemukan solusi konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Menurutnya, diperlukan rapat lintas sektoral dengan berbagai instansi terkait untuk mencari jalan keluar terbaik.

Baca juga: Turunkan Mobil Damkar dan Pompa Air, BPBD Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Samatiga, Aceh Barat

Sementara itu, Plt Sekda Aceh Timur, Adlinsyah, yang juga hadir dalam audiensi di ruang rapat paripurna DPRK Aceh Timur, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan jawaban pasti terkait permintaan tersebut.

Hal ini disebabkan adanya regulasi yang mengatur proses perekrutan ASN dan P3K yang harus melalui jalur resmi.

"Kami belum bisa memberikan keputusan final. Namun, dalam waktu dekat, kami akan mengadakan rapat dengan BKPSDM dan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik," ujar Adlinsyah.

Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal, dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan petugas Damkar Aceh Timur yang selama ini telah berdedikasi dalam melayani masyarakat.(*)

Baca juga: Tuntut Diangkat Jadi P3K Puluhan Petugas Damkar Demo Kantor BPBD Aceh Timur

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved