Setelah Layani Hubungan Badan, PSK di Medan Bawa Kabur Sepeda Motor Pelanggan
Pelaku beraksi saat korban tertidur pulas setelah keduanya melakukan hubungan badan.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) di Medan nekat membawa kabur sepeda motor milik pelanggannya setelah melayani korban berhubungan badan.
Pelaku beraksi saat korban tertidur pulas setelah keduanya melakukan hubungan badan.
Pelaku kemudian menjual sepeda motor korban ke orang lain.
Seorang wanita bernama Marina Simamora (22) terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi setelah ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tuntungan.
Ia ditangkap lantaran membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat BK 5910 ALN, milik Daniel Valentinus Simanjuntak (34) warga Jalan Kongsi, Gang Aman, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu mengungkap awal mula tersangka mencuri sepeda motor korban.
Awalnya, korban menyewa pekerja seks komersial (PSK) yaitu tersangka Marina, yang dibawanya dari pinggir jalan pada 21 November 2024 kemarin.
Kemudian sekira pukul 04:30 WIB ke sebuah hotel yang berada di Jalan Setia Budi Ujung, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Setibanya di hotel, keduanya pun berhubungan badan.
Usai bercumbu, rupanya korban tertidur pulas, sampai akhirnya Marina Simamora keluar dari kamar, dan mencuri sepeda motor Daniel Valentinus Simanjuntak.
"Setelah berhubungan badan, korbannya ini tidur. Jadi begitu bangun sepeda motornya sudah tidak ada, begitu juga si tersangka, merupakan perempuan yang dibawanya,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu, Senin (6/1/2025).
Baca juga: Pencuri Sepeda Motor Ini Seret Wanita Muda di Aspal hingga Ratusan Meter, Pelaku Ditembak Polisi
Mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini menyebut tersangka ditangkap pada 2 Januari 2025 kemarin saat dia sedang duduk dipinggir jalan, tepatnya di depan sebuah hotel.
Dari pengakuannya, sepeda motor korban telah dijualnya ke orang yang tidak dikenalnya melalui temannya bernama Tika.
Kemudian korban mendapat uang hasil penjualan sebesar Rp 500 ribu. Uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
"pelaku mendapat bagian hasil dari penjualan sepeda motor tersebut sebesar Rp. 500 ribu."
Baitul Mal Bireuen Bangun 80 Rumah Korban Kebakaran dan Duafa, Bupati dan Camat Letak Batu Pertama |
![]() |
---|
Bacok Anggota TNI hingga Tewas di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Bersama Kekasihnya di Rumah Kosong |
![]() |
---|
Peran 15 Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta, Terbagi 4 Klaster |
![]() |
---|
Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta, Pemindahan Uang dari Rekening Dormant |
![]() |
---|
Sosok Serka N dan Kopda FH, Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Anggota Kopassus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.