Breaking News

Armor Toreador Terima Putusan Penjara 4,5 Tahun dan Diceraikan Cut Intan Nabila

Lebih lanjut, Armor Toreador mengatakan, sejak ditangkap, ia sama sekali tak melakukan perlawanan.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews
Armor (kiri) divonis 4,5 tahun penjara - Cut Intan Nabila 

SERAMBINEWS.COM - Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Cut Intan Nabila. Armor mengaku ikhlas atas vonis tersebut.

"Insyaallah putusan ini saya terima dengan ikhlas dan saya akan jalani dengan sebaik-baiknya," kata Armor di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Selasa (7/1/2025), mengutip Kompas.com.

Lebih lanjut, Armor Toreador mengatakan, sejak ditangkap, ia sama sekali tak melakukan perlawanan.

Ia juga mengaku menerima jika Cut Intan menggugat cerai.

 
"Saya sudah sampaikan, saya hanya mengingatkan, dari awal saya dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan apa pun," ujar Armor.

"Jadi memang saya terima konsekuensi hukum yang berlaku, dan memang saya sudah siap untuk bercerai. Bagi saya gugatan cerai itu yang terbaik bagi kami demi perkembangan anak-anak," bebernya.

Bahkan, Armor merasa tidak hanya Cut Intan, ia pun merasa tersakiti selama pernikahannya.

"Kemudian mungkin media di luar sering memberitakan bahwa memang hanya Intan yang tersakiti selama berumah tangga," terang Armor.

"Dan sebetulnya saya juga melalui hal yang sama," sambungnya.

Meski tak mengungkap ke publik, Armor Toreador mengungkapkan bahwa dirinya sudah menyampaikan aib-aib rumah tangganya tersebut di persidangan.

 
"Saya sudah ceritakan semuanya di persidangan secara tertutup. Sehingga aib-aib kami tidak terbuka lebar lagi keluar," jelasnya.

Baca juga: Aniaya Istrinya, Cut Intan Nabila, Armor Toreador Dihukum 4,5 Tahun Penjara

Tidak Banding

Terungkap nasib Armor Toreador dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara.

Ia terbukti melakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong menjatuhkan vonis bersalah kepada Armor Toreador.

 
Untuk itu Armor Toredor divonis 4,5 tahun penjara.

Divonis hukuman itu, Armor Toreador menerimanya dan tidak mengajukan banding. 

Majelis hakim menyatakan Armor Toreador bersalah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap selebgram Cut Intan Nabila, istrinya.

 
Baca juga: Dugaan Anggota DPRD Banyuwangi Lakukan KDRT Mencuat, si Istri Laporan ke Polisi, ini Respon Terlapor

Hakim membacakan vonis 4,5 tahun penjara untuk Armor Toreador di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).

Armor Toreador menerima vonis hakim dan siap menjalaninya sambil menampakkan senyum.

 
"Saya tidak banding," kata Armor Toreador di Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa siang.

Sejak awal kasus tindak KDRT dan penganiayaan ini terungkap, Armor Toreador mengaku tidak pernah membela diri.

"Saya terima konsekuensi hukum yang berlaku," kata Armor Toreador.

Vonis majelis hakim itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Armor Toreador dengan hukuman 6 tahun penjara.

Selain vonis hukuman pidana, Armor Toreador juga sedang dihadapkan pada sidang perceraiannya dengan Cut Intan Nabila.

 

Armor Toreador Terima Bercerai dari Cut Intan Nabila demi Anak-anak

 

Armor Toreador menerima gugatan cerai yang dilayangkan Cut Intan. 

Ia menepis kabar bahwa dirinya meminta untuk tidak diceraikan.

 
 “Jadi memang kami juga terima atas gugatan tersebut," ucap Armor. 

 “Nah, berita tentang saya memohon untuk tidak diceraikan adalah tidak benar. Karena saya menyayangi Intan karena alasan anak-anak,” lanjut Armor.

Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Armor Toreador, mengaku sepakat bercerai dari Cut Intan Nabila

Armor merasa bercerai adalah yang terbaik untuk rumah tangganya, terutama untuk anak-anaknya.

“Jadi memang saya terima konsekuensi hukum yang berlaku dan juga memang saya sudah siap untuk bercerai," ujar Armor di PN Cibinong, Bogor, Selasa (7/1/2025). 

 
 "Bagi saya, gugatan cerai itu adalah jalan terbaik bagi kami, demi perkembangan anak-anak,” lanjutnya.

Armor tak menampik bahwa saat menikah, ia dan Cut Intan masih sangat muda. 

Sehingga, selama lima tahun pernikahan, rumah tangganya tak berjalan mulus. 

“Menikah muda itu pilihan kami berdua. Banyak kenangan yang kami lalui, keluarga kami juga saling menyayangi, namun dalam perjalanan pasti ada pertikaian," ucap Armor.

Armor merasa tidak hanya Cut Intan yang tersakiti, tetapi ia pun merasa tersakiti selama pernikahannya.

Hanya saja, selama ini ia tak mengungkapkannya ke publik.

 “Nah, kemudian mungkin media di luar sering memberitakan juga bahwa memang hanya Intan yang tersakiti selama berumah tangga, dan sebetulnya saya juga melalui hal yang sama," ujar Armor.

Meski tak mengungkap ke publik, Armor mengatakan bahwa ia sudah menyampaikan aib-aib rumah tangganya tersebut di hadapan majelis hakim saat persidangan.

"Saya sudah ceritakan semuanya di persidangan secara tertutup. Sehingga aib-aib kami tidak terbuka lebar lagi keluar, gitu," tutur Armor.

Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara atas kasus KDRT terhadap Cut Intan.

Armor dianggap bersalah setelah melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.

Ia dianggap melanggar Pasal 44 Ayat (1) UU PKDRT.

Kasus ini mencuat setelah Cut Intan Nabila mengunggah video pemukulan oleh suaminya di media sosial, yang kemudian viral.

Menurut pengakuannya, ia mengalami KDRT selama lima tahun namun memilih bungkam karena alasan pribadi.

Setelah video tersebut viral, Polres Bogor menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya. 

 

Baca juga: Ungkap Acara Pernikahan Al Ghazali, Ahmad Dhani Sebut Harus Digelar Dua Hari

Baca juga: VIDEO Satgas PDIP Ikut Amankan Kediaman Hasto Kristiyanto saat Digeledah KPK

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Dipastikan Hadir ke KPK Tanggal 13 Januari 2025, Diperiksa Sebagai Tersangka

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved