Berita Subulussalam
Kasus Lahan Transmigrasi Longkib Naik Sidik, Kajari Subulussalam Tersangka Menunggu Hasil Audit BPKP
Kajari Subulussalam, Supardi, SH, menyampaikan hal ini dalam keterangannya saat pemaparam capaian kinerja Kejari Subulusaalam 2024 di aula Kejari sete
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Kajari Subulussalam, Supardi, SH, menyampaikan hal ini dalam keterangannya saat pemaparam capaian kinerja Kejari Subulusaalam 2024 di aula Kejari setempat, Selasa (7/1/2025) sore.
Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kejaksaan Negeri atau Kejari Subulussalam telah meningkatkan kasus pengelolaan lahan transmigrasi di Kecamatan Longkib ke tahap penyidikan.
Kajari Subulussalam, Supardi, SH, menyampaikan hal ini dalam keterangannya saat pemaparam capaian kinerja Kejari Subulusaalam 2024 di aula Kejari setempat, Selasa (7/1/2025) sore.
"Untuk kasus pengelolaan lahan transmigrasi di Kecamatan Longkib sudah naik ke penyidikan," kata Supardi.
Supardi pun mengakui jika kasus lahan transmigrasi seluas 200 hektare itu menjadi atensi Kejaksaan Agung RI.
Dikatakan, bahwa kasus ini terkait dugaan jual beli sekitar 200 hektare lahan transmigrasi di Kecamatan Longkib oleh sejumlah oknum.
Supardi pun menjelaskan jika kasus tersebut naik ke tahap penyidikan sejak September 2024.
Baca juga: 2024, Kejari Subulussalam Tuntaskan 67 Perkara Pidum dan Jinayat, Semua Desa Sudah Dibentuk Rumah RJ
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 19 saksi berbagai pihak.
Sementara untuk penetapan tersangka belum bisa disampaikan karena masih menunggu audit dari BPKP atau Inspektorat.
"Sudah tahap penyidikan soal siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini nanti akan diumumkan setelah ada hasil audit dari BPKP," ujar Supardi.
Dalam hal ini Supardi menargetkan bahwa pada Februari 2025, penghitungan kerugian negara dari kasus tersebut sudah dapat diajukan, sekaligus melengkapi alat bukti lainnya.
Dalam konferensi pers ini, Supardi didampingi sejumlah pejabat Kejari Subulussalam.
Di antaranya Kasubbag Pembinaan Safwan, SH, Kasi Intelijen Delfiandi, SH, Kasi Pidum Idam Kholid Daulay, SH, Kasi Datun Wawan Kurniawan, SH, dan Kasi PAPBB, Dika Permana Ginting, SH.
Baca juga: Marlina Usman Nikmati Kuah Beulangong Khas Aceh Besar di Acara PFI, Sambil Kenang Peristiwa Tsunami
Supardi juga menyampaikan bahwa ada beberapa perkara yang belum bisa diungkap ke publik karena pertimbangan tertentu.
Rawan Kecelakaan, Jalur Singgersing Subulussalam Butuh Penanganan Serius Pemerintah |
![]() |
---|
Pos AHASS TEFA Diresmikan di SMKN 1 Simpang Kiri Subulussalam |
![]() |
---|
Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam Mengundurkan Diri, Alasan Faktor Usia dan Kesehatan |
![]() |
---|
Dokumen Andalalin Wajib Diurus, Dishub Subulussalam Akan Panggil Vendor Pengangkutan CPO PT BDA |
![]() |
---|
Tertibkan Aset Pemko Subulussalam, HRB Minta Sekda Siapkan Regulasi untuk Dilelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.