Berita Subulussalam

Kasus Lahan Transmigrasi Longkib Naik Sidik, Kajari Subulussalam Tersangka Menunggu Hasil Audit BPKP

Kajari Subulussalam, Supardi, SH, menyampaikan hal ini dalam keterangannya saat pemaparam capaian kinerja Kejari Subulusaalam 2024 di aula Kejari sete

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Kajari Subulussalam, Supardi, SH bersama para Kasi dalam Press Release capaian kinerja 2024 Selasa (7/1/2025). 

Kajari Subulussalam, Supardi, SH, menyampaikan hal ini dalam keterangannya saat pemaparam capaian kinerja Kejari Subulusaalam 2024 di aula Kejari setempat, Selasa (7/1/2025) sore.

Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kejaksaan Negeri atau Kejari Subulussalam telah meningkatkan kasus pengelolaan lahan transmigrasi di Kecamatan Longkib ke tahap penyidikan.

Kajari Subulussalam, Supardi, SH, menyampaikan hal ini dalam keterangannya saat pemaparam capaian kinerja Kejari Subulusaalam 2024 di aula Kejari setempat, Selasa (7/1/2025) sore.

"Untuk kasus pengelolaan lahan transmigrasi di Kecamatan Longkib sudah naik ke penyidikan," kata Supardi. 

Supardi pun mengakui jika kasus lahan transmigrasi seluas 200 hektare itu menjadi atensi Kejaksaan Agung RI.

Dikatakan, bahwa kasus ini terkait dugaan jual beli sekitar 200 hektare lahan transmigrasi di Kecamatan Longkib oleh sejumlah oknum.

Supardi pun menjelaskan jika kasus tersebut naik ke tahap penyidikan sejak September 2024.

Baca juga: 2024, Kejari Subulussalam Tuntaskan 67 Perkara Pidum dan Jinayat, Semua Desa Sudah Dibentuk Rumah RJ

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 19 saksi berbagai pihak.

Sementara untuk penetapan tersangka belum bisa disampaikan karena masih menunggu audit dari BPKP atau Inspektorat. 

"Sudah tahap penyidikan soal siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini nanti akan diumumkan setelah ada hasil audit dari BPKP," ujar Supardi.

Dalam hal ini Supardi menargetkan bahwa pada Februari 2025, penghitungan kerugian negara dari kasus tersebut sudah dapat diajukan, sekaligus melengkapi alat bukti lainnya.

Dalam konferensi pers ini, Supardi didampingi sejumlah pejabat Kejari Subulussalam. 

Di antaranya Kasubbag Pembinaan Safwan, SH, Kasi Intelijen Delfiandi, SH, Kasi Pidum Idam Kholid Daulay, SH, Kasi Datun Wawan Kurniawan, SH, dan Kasi PAPBB, Dika Permana Ginting, SH.

Baca juga: Marlina Usman Nikmati Kuah Beulangong Khas Aceh Besar di Acara PFI, Sambil Kenang Peristiwa Tsunami

Supardi juga menyampaikan bahwa ada beberapa perkara yang belum bisa diungkap ke publik karena pertimbangan tertentu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved