Berita Nagan Raya

Kasus Narkoba Menonjol

Untuk kasus menonjol yang dilimpah ke PN (Pengadilan Negeri) adalah kasus narkoba, sedangkan ke Mahkamah Syari’ah kasus pelecehan seksual

|
Editor: mufti
IST
ILUSTRASI -- BB narkoba jenis sabu-sabu 2 kg. 

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2024. Pelecehan seksual dan narkoba menjadi kasus paling menonjol selama setahun terakhir di kabupaten tersebut.

Hal itu disampaikan Kajari Nagan Raya, Djaka B Wibisana SH yang didampingi para kasi dalam konferensi pers terkait capaian kinerja tahun 2024 di kantor kejaksaan setempat, Selasa (7/1/2025). 

"Untuk kasus menonjol yang dilimpah ke PN (Pengadilan Negeri) adalah kasus narkoba, sedangkan ke Mahkamah Syari’ah kasus pelecehan seksual," kata Djaka saat menyebut penanganan kasus dari bidang pidana umum.

Selain itu, capaian lain dari bidang pidana umum yaitu penanganan Restorative Justice (RJ) sebanyak dua perkara dan Rumah Restorative Justice sebanyak 1 unit. 

Dalam kesempatan itu, Kajari juga memaparkan kinerja bidang pidana khusus (pidsus). Yaitu kasus dalam tahap penyelidikan ada 2 perkara, penyidikan 2 perkara, penuntutan 3 perkara dan eksekusi 1 perkara. 

Sedangkan, upaya hukum banding sebanyak 3 perkara, kasasi 3 perkara dan peninjauan kembali satu perkara. Sementara nilai kerugian negara dari sejumlah perkara yang ditanggani pada tahun 2024 mencapai Rp 2.875.014.286.

“Jumlah penyelamatan keuangan negara yang berhasil disetorkan ke kas negara berdasarkan PNBP Kejaksaan RI sebesar Rp 72.353.138," sebut Kajari.

Kajari juga menyampaikan sejumlah capaian kinerja bidang intelijen dan perdata dan tata usaha negara (datum). Selama 2024, bidang datun telah menyelamatkan keuangan negara Rp 5.417.400.000 dan pemulihan keuangan negara Rp 96.311.914,47.

Selamatkan Keuangan Negara 

Sementara Kejari Aceh Singkil berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara senilai Rp 8.095.119.804 sepanjang tahun 2024. Rinciannya penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 6.416.994.18 dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 1.678.125.616. 

Hal itu disampaikan Kajari Aceh Singkil Muhammad Junaidi saat menggelar konferensi pers di kantor kejaksaan setempat di kawasan Ketapang Indah, Singkil Utara, Selasa (7/1/2025).

Selain penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, Kajari juga menyampaikan capaian kinerja setiap bidang sepanjang tahun 2024.

Di antaranya bidang pidum, selama 2024 Kejari telah melakukan penyidikan 125 perkara, prapenuntutan 122 perkara, penuntutan 66 perkara, eksekusi 47 perkara dan penghentian penuntutan berdasarkan Restoratif Justice 3 perkara.

Selain itu, Kejari juga sudah membentuk 116 Rumah Restoratif Justice di seluruh desa di Aceh Singkil. Kemudian, pembentukan satu rumah rehabilitasi Napza dan inovasi sistem informasi kunjungan tahanan digital. 

Sedangkan dibidang pidsus, tahap penyelidikan ada 3 perkara, penyidikan 2 perkara, penuntutan 1 perkara, eksekusi putusan tindak pidana korupsi 2 perkara dan penyelamatan kerugian keuangan negara Rp 995.753.868.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved