Berita Banda Aceh

Sebelumnya Sudah Ditegur, Satpol PP dan WH Banda Aceh Bongkar 50 Lebih Bangunan Liar di Syiah Kuala

Bangunan liar milik Pedagang Kaki Lima (PKL) itu ditertibkan lantaran, sebagian dari mereka mendirikan bangunan permanen di atas trotoar jalan.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
IST
Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh membongkar lapak PKL di kawasan Syiah Kuala, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (8/1/2025). 

Kedepannya, pihaknya akan melakukan pemantauan ke kawasan Darussalam.

Sebab kawasan tersebut terbilang banyak bangunan liar yang didirikan di atas trotoar jalan. 

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Zakwan penertiban itu dilakukan di kawasan Simpang Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam.

Puluhan kios yang ditertibkan itu terdiri dari konter pulsa, lapak kue, telur dan sebagainya.

“Alhamdulillah penertiban berjalan lancar dan kondusif. Kedepan kita terus melakukan pengawasan dan dipantau secara berkala. Harapan kita, pedagang harus tertib,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Belasan Bangunan Liar Lapak PKL di Pasar Lambaro Dibongkar

 

 


 
 

 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved