Berita Subulussalam
Ikuti Instruksi Jaksa Agung, Kejari Subulussalam Bentuk TAT Kasus Pecandu Narkoba
Supardi mengatakan, pembentukan TAT ini dilakukan sebulan lalu atau pada akhir tahun 2024.
Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam telah membentuk Tim Assesmen Terpadu (TAT) terhadap penanganan kasus pecandu narkoba.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam, Supardi, SH kepada Serambinews.com, Kamis (9/1/2025).
Supardi mengatakan, pembentukan TAT ini dilakukan sebulan lalu atau pada akhir tahun 2024.
TAT tersebut, papar Supardi, menindaklanjuti pernyataan Jaksa Agung, ST Burhanuddin belum lama ini yang menyatakan dukungan terhadap rehabilitasi bagi pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba.
Supardi mengakui, jika selama ini penanganan kasus di Subulussalam mayoritasnya perkara narkotika.
"Mayoritas perkara yang ditangani Kejari Subulussalam adalah kasus narkoba, selebihnya perkara pencurian dan pembunuhan," terang Supardi.
Dikatakan dia, jumlah kasus narkoba di Subulussalam mencapai 75 persen.
Nah, dari jumlah tersebut setengahnya merupakan pengguna atau pecandu narkoba.
Lantaran itu, kejaksaan akan mengikuti arahan Jaksa Agung untuk tidak melimpahkan perkara narkotika yang dalam kasusnya korban pecandu atau pengguna.
Namun, untuk hal ini tidak serta merta dapat dilakukan melainkan harus melalui proses assesmen.
Nantinya, lanjut Supardi, akan dibentuk Tim Assesmen Terpadu (TAT) dalam hal penanganan perkara narkoba.
TAT ini terdiri dari kepolisian, kejaksaan, Kesehatan, dan unsur agama.
Hasil asesmen yang dikeluarkan oleh TAT inilah nantinya yang akan menilai apakah pelaku merupakan korba, penyalahguna, pengguna, atau pecandu.
"Nanti hasilnya akan ditentukan akan direhab atau ke lanjut kepengadilan," ujar Supardi.
Jaksa Agung
Instruksi Jaksa Agung
Tim Assesmen Terpadu (TAT)
Pecandu narkoba
narkoba
Kejari Subulussalam
Subulussalam
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Rawan Kecelakaan, Jalur Singgersing Subulussalam Butuh Penanganan Serius Pemerintah |
![]() |
---|
Pos AHASS TEFA Diresmikan di SMKN 1 Simpang Kiri Subulussalam |
![]() |
---|
Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam Mengundurkan Diri, Alasan Faktor Usia dan Kesehatan |
![]() |
---|
Dokumen Andalalin Wajib Diurus, Dishub Subulussalam Akan Panggil Vendor Pengangkutan CPO PT BDA |
![]() |
---|
Tertibkan Aset Pemko Subulussalam, HRB Minta Sekda Siapkan Regulasi untuk Dilelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.