Lama Menjanda, Bu Guru Agama Paksa Murid Laki-laki Berhubungan Badan, Sudah 10 Kali Beraksi

Seorang ibu guru agama berinisial ST (35) di Grobogan, Jawa Tengah diduga memaksa siswanya, YS untuk berhubungan badan.

Editor: Faisal Zamzami
keluargacinta
Ilustrasi hubungan badan 

SERAMBINEWS.COM - Seorang ibu guru agama berinisial ST (35) di Grobogan, Jawa Tengah diduga memaksa siswanya, YS untuk berhubungan badan.

Kekerasan seksual itu telah dilakukan oleh oknum guru tersebut selama 2 tahun, yakni sejak korban duduk di bangku kelas 8 hingga kelas 9 SMP.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah warga memergoki guru agama itu diduga melakukan hubungan dengan sang murid di dalam kamar mandi rumah pelaku.

Pelaku diketahui telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban hingga 10 kali di rumah pelaku di Desa Sedang Harjo, Karang Rayung, Grobogan.

ST sendiri adalah seorang ibu. 

Guna melancarkan aksinya, ST mengiming-imingi korban uang serta pakaian.

Adapun warga sekitar rumah pelaku tak ada yang curiga karena selama ini mengira ST mengajari YS mengaji.

Sampai akhirnya, tetangga melihat YS masuk ke dalam kamar mandi yang berada di belakang rumah ST.

 Nur Rohmad, tetangga ST, mengaku sudah melihat sebanyak tiga kali saat korban menyambagi rumah pelaku.

"Bocah itu (korban) lewat di samping rumah saya, (kejadiannya sudah lama). Sudah (lihat) tiga kali," kata Nur Rohmad, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Kamis (9/1/2025).

Baca juga: Nasib Dosen Penyuka Sesama Jenis Lakukan Pelecehan pada 22 Mahasiswa, Kini Diperiksa Polda NTB

 

Nur Rohmad melanjutkan ceritanya, dirinya pernah menggerebek langsung saat ST berhubungan badan dengan muridnya.

Kala itu, keduanya sedang berada di kamar mandi di rumah pelaku.

"Yang kedua kali, dia melakukan di kamar mandi. Saya waktu itu mau wudu salat isya," ungkap Nur Rohmad.

Sementara itu, Sulistyono selaku pendamping korban, memastikan ada tindak pemaksaan dalam kasus ini.

Ia juga mengatakan bahwa pelaku beraksi di rumahnya.

"(Korban) dipaksa oleh Bu ST untuk melakukan hubungan seksual, di tempatnya (pelaku)," ujarnya.

Warga sekitar rumah pelaku melakukan penggerebekan pada ST dan YS melakukan hubungan seksual.

Akibatnya, ST kini dikabarkan berhenti bekerja sebagai guru.

Sedangkan, korban YS yang trauma mengaku belum berani untuk kembali masuk sekolah.

Menurut informasi, pelaku ST dan korban YS mulai dekat karena sering curhat masalah keluarga.

Korban bercerita tentang masalah dengan sang kakek, karena selama ini korban tinggal dengan sang kakek.

Korban bercerita jika selama ini sering dimarahi kakeknya.

Pelaku ST sempat meminta agar siswanya tinggal di rumahnya agar tenang.

Bahkan ST juga mencarikan kos untuk YS dan bersedia membayarkanya.

YS juga sempat tinggal di rumah ST tanpa sepengetahuan orangtuanya.

Sementara itu polisi masih mengumpulkan informasi terkait tentang kasus guru menyetubuhi siswa SMP tersebut.

Sedangkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan sudah melakukan pendampingan komunikasi dengan orangtua korban.

Namun orangtua korban masih berada di luar kota.

 

Baca juga: Korban Agus Buntung Ungkap Cara Dirinya Dilecehkan Meski Pelaku Tanpa Tangan, Hotman Paris Heran

Polisi Buru Guru Ngaji Diduga Lecehkan Empat Muridnya di Ciledug Tangerang

Polisi sedang mencari seorang guru ngaji berinisial W (40) diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten.


W diketahui melecehkan empat muridnya.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan pihaknya menerima laporan pelapor J (54) selaku orangtua korban pada 23 Desember 2024 lalu.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan Merah, Agus Buntung Percaya Diri Tidak Bersalah dalam Kasus Pelecehan Seksual

 

Terduga pelaku hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui telah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024 sebelum dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.


"Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan Visum. Kemudian ditanggal yang sama (23/12) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi," terang Zain, Kamis, (9/1/2025).


Selama proses pemeriksaan, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait.

 

"Saat penyelidikan, kami (polisi,red) telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir. Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana" jelasnya.


Zain mengungkapkan, hasil dari penyelidikan, bahwa pelaku sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug sejak tanggal 29 November 2024 yakni kurang lebih sebulan sebelum dilaporkan orangtua korban ke Polisi. 

Saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. 


Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. 


"Mohon doa dan dukungannya kami sedang cari dan kejar pelakunya, kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi," tandas Kapolres.

 

 

Baca juga: Cut Intan Nabila Bersyukur Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara, Harap Bisa Buat Suaminya Jera

Baca juga: KIP Tetapkan Mirwan - Baital Mukadis Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Terpilih

Baca juga: Kejamnya Komandan IDF, Tembak Mati Warga Palestina setelah Dipaksa jadi Tameng Israel di Khan Younis

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bu Guru Agama Janda di Grobogan Paksa Siswanya Lakukan Hubungan Suami Istri, Sampai Sewa Kos

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved