Berita Banda Aceh
80 Persen Kebutuhan Garam di Aceh Dipasok dari Sumut, Perlu Hadirkan Pabrik Garam Berstandar SNI
“20 persen yang di produksi oleh masyarakat atau petani garam masih sifatnya kebutuhan lokalisasi sekitar kebutuhan produksi,” kata Tansri.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
“20 persen yang di produksi oleh masyarakat atau petani garam masih sifatnya kebutuhan lokalisasi sekitar kebutuhan produksi,” kata Tansri kepada Serambinews.com, Jumat (10/1/2025).
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - 80 Persen kebutuhan garam untuk masyarakat Aceh, kini masih dipasok dari wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya.
Sementara 20 persennya merupakan produksi garam lokal yang diperuntukan untuk konsumsi di sekitar tambak garam.
Ketua Rumah Garam Aceh (RGA), Teuku Tansri Jauhari mengatakan, saat ini sendiri kebutuhan garam di Aceh antara 4.000 hingga 5.000 ton per tahunnya.
Dengan jumlah tersebut, para petani garam lokal di Aceh masih belum sanggup mencukupi kebutuhan yang ada.
“20 persen yang di produksi oleh masyarakat atau petani garam masih sifatnya kebutuhan lokalisasi sekitar kebutuhan produksi,” kata Tansri kepada Serambinews.com, Jumat (10/1/2025).
Menurutnya, garam Aceh perlu sentuhan yang baik dalam sisi kualitas, terutama perlakuan proses sehingga mempunyai nilai jual yang lebih.
Terlebih saat ini Pemerintah Indonesia sudah menutup pintu untuk impor garam ke wilayah Indonesia.
Dimana kata Tansri, Aceh dang hamparan potensi lautnya belum digarap secara maksimal terutama potensi usaha garam, dapat menjadi pilihan untuk Pemerintah RI untuk membangun pabrik industri garam berkualitas di Aceh.
“Karena air laut Aceh masih sgt bersih dan belum adanya pencemaran dari pabrik industri ,” jelasnya.
Baca juga: Bukan Cuma Penderita Darah Tinggi, 6 Kelompok Ini Juga Perlu Mengurangi Konsumsi Garam, Siapa Saja?
Pihaknya juga siap memfasilitasi didirikannya Pabrik Garam Aceh Higienis yang berstandar nasional.
Hal itu menurut dia, guna memperbaiki secara kualitas dan kuantitas yang bisa berdaya saing dengan produk luar Aceh.
Terutama garam konsumsi, serta akan melakukan pembekalan SDM untuk kapasitas kebutuhan garam industri.
Aceh berdasarkan Undang-Undang percepatan pembangunan pergaraman ditunjuk mewakili Sumatera dalam proses percepatan pembangunan pergaraman, dan Aceh ada 9 kabupaten rencana percepatan pembangunan pergaraman di antaranya, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Selatan, Abdya dan Simeulue.
“Harapannya, dengan hadirnya industri garam berkualitas di Aceh, selain membuka lapangan kerja baru, juga tingkat pendapatan masyarakat juga ikut bertambah,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Termasuk Obesitas, Orang-Orang dengan Riwayat Penyakit Berikut Perlu Kurangi Konsumsi Garam
| Anggota DPRA Hasballah Harap Semua Pihak Kompak Suarakan Perpanjangan Otsus Aceh |
|
|---|
| Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku Aksi Anarkis di PT Bumi Flora |
|
|---|
| Imran Terpilih Pimpin PERPAMSI Aceh, Siap Dukung Pemerintah Aceh dalam Mitigasi Bencana |
|
|---|
| Polresta Banda Aceh Musnahkan Hampir 2 Kg Sabu, Ini Kronologi Kasusnya |
|
|---|
| Angkutan Ilegal Picu Persaingan Tak Sehat, Organda Aceh: Penumpang tidak Dijamin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-Garam-asin.jpg)