Pemuda Ini Jadi Tersangka Penistaan Agama, Kini Pelaku Ditahan Polrestabes Medan

Pelaku penistaan agama Islam bernama Jonathan Siahaan (21) telah dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Medan.

Editor: Faisal Zamzami
Via TribunMedan
Jonathan Siahaan, pelaku penistaan agama Islam saat diamankan oleh polisi. 

Pihaknya sempat melakukan panggilan telepon ke pelaku, dan diketahui keberadaanya di Kabupaten Tapanuli Utara.

TNI maupun Kepolisian sudah berkordinasi dengan keluarga pelaku supaya menyerahkan diri ke Polsek Patumbak supaya tidak menimbulkan kemarahan warga.

Beberapa saat setelah mengepung rumah pelaku, alhasil Serka Suratman dan kepolisian bisa menenangkan warga.

Sebagian warga membubarkan diri dan sebagian ke kantor Polisi untuk membuat laporan resmi.

"Dia melarikan diri ke daerah Tapanuli Utara namun disarankan oleh Babinsa, Babinkamtibmas untuk menyerahkan diri ke Polsek terdekat untuk diadakan penjemputan ke lokasi tersebut. Untuk sementara situasi dalam keadaan tenang dan kondusif," pungkasnya.

 

Polrestabes Medan Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Satreskrim Polrestabes Medan bergerak cepat menangkap seorang pemuda yang melakukan penistaan terhadap agama Islam setelah kediaman pelaku digeruduk warga.

Jonathan Siahaan diamankan personel Polsek Patumbak dari tempat pelariannya di Desa Silangit, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 05:00 WIB kemarin.

Polisi yang mendapat laporan adanya penggerudukan di rumah pelaku langsung meluncur ke lokasi untuk menenangkan warga.

Selain itu, polisi juga berjanji untuk memproses perkara tersebut dan segera mencari keberadaan pelaku. Ternyata, pelaku sudah melarikan diri ke luar kota. 

 Hasilnya, setelah dilakukan pengejaran pelaku dikabarkan langsung ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku JS sudah ditangkap.

Kata Gidion, begitu menerima laporan anggotanya kemudian menyebar menyelidiki keberadaan pelaku.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, dugaan penistaan agama ini sudah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved