Pemuda Ini Jadi Tersangka Penistaan Agama, Kini Pelaku Ditahan Polrestabes Medan

Pelaku penistaan agama Islam bernama Jonathan Siahaan (21) telah dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Medan.

Editor: Faisal Zamzami
Via TribunMedan
Jonathan Siahaan, pelaku penistaan agama Islam saat diamankan oleh polisi. 

"Sudah dalam proses sidik (Penyidikan),"kata Kombes Gidion Arif Setyawan, Kamis (9/1/2025).

 

Aksi Pelaku Viral di Medsos

Beredar di media sosial Facebook seorang pemuda diduga bernama Jonathan, warga yang tinggal di lahan garapan, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang diduga menistakan agama Islam.

Dalam video singkat yang dibagikan dan dilihat, terdengar seorang pria memutar musik dengan suara keras sambil memaki-maki.

Tanpa menunjukkan wajahnya, pria tersebut mengucap kata-kata yang diduga ditujukan untuk menghina agama Islam.

"Ngent*t kau sama mam*k kau, buj*ng. Isl"m babi, Islam k*n**l,"katanya, dilihat Rabu (8/1/2025).

Karena ada dugaan penistaan agama, unggahan video ini menuai ragam komentar.

Warga mendesak supaya Polisi segera menangkap terduga pelaku.

"Tolong ditindak tegas pak Kapolrestabes Medan,"komentar akun Facebook Edy Parapenta Ketaren.

 

Baca juga: Begini Respons Pj Gubernur Aceh Terkait Proyek Air PDAM di Lhokseumawe akan Bisa Langsung Minum

Baca juga: Abidzar Al Ghifari Terlibat Kencan Palsu dengan Ariel Tatum di Film A Business Proposal

Baca juga: Detik-detik Ustaz H Arifin Imam Masjid di Sulawesi Tengah Meninggal Selesai Pimpin Shalat Jumat

Artikel ini sudah tayang di TribunMedan

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved