Pemuda Ini Jadi Tersangka Penistaan Agama, Kini Pelaku Ditahan Polrestabes Medan
Pelaku penistaan agama Islam bernama Jonathan Siahaan (21) telah dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Medan.
"Sudah dalam proses sidik (Penyidikan),"kata Kombes Gidion Arif Setyawan, Kamis (9/1/2025).
Aksi Pelaku Viral di Medsos
Beredar di media sosial Facebook seorang pemuda diduga bernama Jonathan, warga yang tinggal di lahan garapan, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang diduga menistakan agama Islam.
Dalam video singkat yang dibagikan dan dilihat, terdengar seorang pria memutar musik dengan suara keras sambil memaki-maki.
Tanpa menunjukkan wajahnya, pria tersebut mengucap kata-kata yang diduga ditujukan untuk menghina agama Islam.
"Ngent*t kau sama mam*k kau, buj*ng. Isl"m babi, Islam k*n**l,"katanya, dilihat Rabu (8/1/2025).
Karena ada dugaan penistaan agama, unggahan video ini menuai ragam komentar.
Warga mendesak supaya Polisi segera menangkap terduga pelaku.
"Tolong ditindak tegas pak Kapolrestabes Medan,"komentar akun Facebook Edy Parapenta Ketaren.
Baca juga: Begini Respons Pj Gubernur Aceh Terkait Proyek Air PDAM di Lhokseumawe akan Bisa Langsung Minum
Baca juga: Abidzar Al Ghifari Terlibat Kencan Palsu dengan Ariel Tatum di Film A Business Proposal
Baca juga: Detik-detik Ustaz H Arifin Imam Masjid di Sulawesi Tengah Meninggal Selesai Pimpin Shalat Jumat
Artikel ini sudah tayang di TribunMedan
| Komplotan Pembobol Toko Rokok di Medan Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak Polisi Saat Kabur |
|
|---|
| Detik-detik Pemuda Tapanuli Tengah Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, 3 Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Pengakuan Suami Bunuh Sahabat Usai Paksa Istrinya Layani Nafsu Korban, Pernah Berhubungan Sejenis |
|
|---|
| Bank Aceh Meulaboh dan ILO Latih 25 Pelaku UMKM Kuasai Cara Pengelolaan Keuangan Usaha |
|
|---|
| Bupati Safaruddin: Pemerintah Abdya Komit Dukung Pelaku UMKM dan Lestarikan Seni Budaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.