Pemuda Ini Jadi Tersangka Penistaan Agama, Kini Pelaku Ditahan Polrestabes Medan

Pelaku penistaan agama Islam bernama Jonathan Siahaan (21) telah dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Medan.

Editor: Faisal Zamzami
Via TribunMedan
Jonathan Siahaan, pelaku penistaan agama Islam saat diamankan oleh polisi. 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pemuda karena terlibat kasus penistaan agama.

Pelaku penistaan agama Islam bernama Jonathan Siahaan (21) telah dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Medan.

Menurut Kapolrestabes Medan Kombes, pol Gidion Arief Setyawan, saat ini pelaku yang merupakan warga Kecamatan Patumbak, tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah penahanan, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Gidion kepada Tribun-medan, Jumat (10/1/2025).

Katanya, saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik.

"Kita lakukan proses penahanan dalam proses penyelidikan," sebutnya.

Gidion menyampaikan, petugas juga telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku dan mendalami motifnya.

"Kalau bicara soal penistaan itu tidak ada motif," ujarnya.

Baca juga: Selebgram Medan Ratu Entok Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Dijebloskan ke Sel Perempuan

Warga Sempat Geruduk Rumah Pelaku

Sebelumnya, Puluhan warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, sempat menggeruduk kediaman Jonathan di Dusun ll, Gang Ladang, Desa Patumbak ll, Kecamatan Patumbak, terduga penista agama Islam.

Warga mendatangi rumahnya pada Selasa 7 Januari sekira pukul 21.00 WIB karena emosi dengan aksi yang dilakukan terduga pelaku.

Namun saat datang ke lokasi, terduga pelaku sudah tidak ada di rumah tersebut.

Babinsa Desa Patumbak II, Serka Suratman mengatakan, dirinya dan Babinkamtibmas Aiptu M Aman sempat datang untuk menenangkan warga supaya tetap kondusif.

"Benar. Kami memantau kegiatan warga kemarin malam, yang mana warga mendatangi ke rumah orang tua terduga pelaku penista agama Islam,"ungkap Babinsa Desa Patumbak II, Serka Suratman, Rabu (8/1/2025).

Serka Suratman menjelaskan, ketika puluhan warga menggeruduk kediaman Jonathan, terduga pelaku ternyata diduga sudah melarikan diri sejak 3 hari lalu.

Pihaknya sempat melakukan panggilan telepon ke pelaku, dan diketahui keberadaanya di Kabupaten Tapanuli Utara.

TNI maupun Kepolisian sudah berkordinasi dengan keluarga pelaku supaya menyerahkan diri ke Polsek Patumbak supaya tidak menimbulkan kemarahan warga.

Beberapa saat setelah mengepung rumah pelaku, alhasil Serka Suratman dan kepolisian bisa menenangkan warga.

Sebagian warga membubarkan diri dan sebagian ke kantor Polisi untuk membuat laporan resmi.

"Dia melarikan diri ke daerah Tapanuli Utara namun disarankan oleh Babinsa, Babinkamtibmas untuk menyerahkan diri ke Polsek terdekat untuk diadakan penjemputan ke lokasi tersebut. Untuk sementara situasi dalam keadaan tenang dan kondusif," pungkasnya.

 

Polrestabes Medan Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Satreskrim Polrestabes Medan bergerak cepat menangkap seorang pemuda yang melakukan penistaan terhadap agama Islam setelah kediaman pelaku digeruduk warga.

Jonathan Siahaan diamankan personel Polsek Patumbak dari tempat pelariannya di Desa Silangit, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 05:00 WIB kemarin.

Polisi yang mendapat laporan adanya penggerudukan di rumah pelaku langsung meluncur ke lokasi untuk menenangkan warga.

Selain itu, polisi juga berjanji untuk memproses perkara tersebut dan segera mencari keberadaan pelaku. Ternyata, pelaku sudah melarikan diri ke luar kota. 

 Hasilnya, setelah dilakukan pengejaran pelaku dikabarkan langsung ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku JS sudah ditangkap.

Kata Gidion, begitu menerima laporan anggotanya kemudian menyebar menyelidiki keberadaan pelaku.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, dugaan penistaan agama ini sudah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Sudah dalam proses sidik (Penyidikan),"kata Kombes Gidion Arif Setyawan, Kamis (9/1/2025).

 

Aksi Pelaku Viral di Medsos

Beredar di media sosial Facebook seorang pemuda diduga bernama Jonathan, warga yang tinggal di lahan garapan, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang diduga menistakan agama Islam.

Dalam video singkat yang dibagikan dan dilihat, terdengar seorang pria memutar musik dengan suara keras sambil memaki-maki.

Tanpa menunjukkan wajahnya, pria tersebut mengucap kata-kata yang diduga ditujukan untuk menghina agama Islam.

"Ngent*t kau sama mam*k kau, buj*ng. Isl"m babi, Islam k*n**l,"katanya, dilihat Rabu (8/1/2025).

Karena ada dugaan penistaan agama, unggahan video ini menuai ragam komentar.

Warga mendesak supaya Polisi segera menangkap terduga pelaku.

"Tolong ditindak tegas pak Kapolrestabes Medan,"komentar akun Facebook Edy Parapenta Ketaren.

 

Baca juga: Begini Respons Pj Gubernur Aceh Terkait Proyek Air PDAM di Lhokseumawe akan Bisa Langsung Minum

Baca juga: Abidzar Al Ghifari Terlibat Kencan Palsu dengan Ariel Tatum di Film A Business Proposal

Baca juga: Detik-detik Ustaz H Arifin Imam Masjid di Sulawesi Tengah Meninggal Selesai Pimpin Shalat Jumat

Artikel ini sudah tayang di TribunMedan

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved