Besaran Gaji PNS di Bulan Februari 2025, Ada Tambahan juga di Tunjangan, Berikut Rinciannya
Rincian kenaikan tunjangan profesi ini sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi.
Golongan IV
- Golongan IVA: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
- Golongan IVB: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
- Golongan IVC: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
- Golongan IVD: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
- Golongan IVE: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, PNS golongan 3d akan mendapatkan gaji dengan nominal tertinggi yaitu Rp 5.180.700 pada Februari 2025.
Sementara itu, PNS golongan 3d akan mendapatkan gaji dengan nominal terendah sebesar Rp 3.154.400 pada Januari 2025.
Tunjangan Lain Selain Gaji yang Naik
Menkeu Sri Mulyani yang akan memberikan tunjangan tambahan di luar gaji pokok PNS senilai Rp900 ribu.
Berdasarkan dengan PMK Nomor 49 Tahun 2023, Sri Mulyani akan memberikan tunjangan tambahan di luar gaji pokok PNS.
Bagi setiap PNS mulai dari golongan I sampai IV, akan memperoleh tunjangan tambahan yang berbeda.
Dengan demikian, jika aturan terbaru kenaikan gaji PNS dan pensiunan telah disahkan, maka Sri Mulyani akan memberikan tunjangan PNS.
Tunjangan tambahan yang diberikan oleh Sri Mulyani tersebut yaitu berupa tunjangan biaya makan dan tunjangan daya tahan tubuh.
Tunjangan biaya makan akan dikategorikan berdasarkan golongan PNS, sementara untuk tunjangan daya tahan tubuh akan berdasarkan provinsi masing-masing.
Kabar mengenai Sri Mulyani yang akan memberikan tunjangan tambahan setelah diresmikannya aturan baru gaji PNS ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan.
Lantas apa saja tunjangan yang bakal didapat tenaga PNS pada awal tahun 2025 ini?
1. Tunjangan tambahan PNS golongan I yaitu Rp770 ribu per bulan.
2. Tunjangan tambahan PNS golongan II yaitu Rp770 ribu per bulan.
3. Tunjangan tambahan PNS golongan III yaitu Rp814 ribu per bulan.
Tinjau Bendungan Krueng Pase, Bupati Aceh Utara: Ditarget Rampung Desember 2025 |
![]() |
---|
Akademisi Sorot Dampak Tambang Emas Ilegal, Sebut Pengelolaan Tanpa Etika Lingkungan Langgar Syariat |
![]() |
---|
Ummi Arongan Wafat, PA/KPA Aceh Tamiang Sebut Almarhumah Pejuang Dakwah |
![]() |
---|
Wamendukbangga Isyana Bagoes Soroti Tingginya Angka Stunting di Aceh |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Turunkan Puluhan Personel Kawal Muzakarah Ulama-Umara 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.