Kasus TNI AL Tembak Bos Rental Mobil Tak Ada Pengeroyokan, Pangkoarmada: Perlu Pembuktian Lanjutan
"Mengenai pengeroyokan itu yang saya sampaikan berdasarkan informasi awal dan video yang saya terima," kata Denih
Dalam rekonstruksi ini juga dipastikan bahwa tidak terjadi pengeroyokan, seperti yang sebelumnya disebutkan oleh Panglima Komando Armada TNI AL, Laksamana Madya Denih Hendrata.
Menurut Rizki, adegan yang diperagakan telah sesuai dengan fakta di lapangan.
"Ya, kami dari pihak keluarga hadir dalam rekonstruksi malam ini, meskipun sebenarnya saya masih trauma dengan kejadian yang menimpa ayah saya, apalagi saya melihat kembali langsung lokasi ini," ujar Rizki.
Ia juga mengapresiasi detail dan ketelitian yang dilakukan penyidik dalam merekonstruksi kejadian tersebut.
“Saya bisa menyimpulkan bahwa memang reka adegan sudah sesuai, seperti yang kami saksikan dan untuk pengeroyokan tidak ada. Di rekonstruksi ini juga tidak ada, sudah sesuai rekonstruksinya secara keseluruhan,” tegasnya.
Proses Rekonstruksi Terhambat Hujan
Rekonstruksi dimulai pada Jumat (10/1/2025) malam pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga dini hari.
Namun, proses sempat terhambat karena hujan deras.
Penyidik Puspomal memastikan semua adegan yang diperagakan sesuai dengan keterangan saksi dan fakta lapangan.
"Kami telah memeriksa 13 orang saksi dan menghadirkan 7 orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan yang diawali dari peristiwa di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak," ujar seorang penyidik Puspomal.
Penegakan Hukum Transparan
Dalam kasus ini, Puspomal berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan.
“Pusat Polisi Militer Angkatan Laut mengambil langkah cepat dalam penanganan insiden penembakan dengan menggelar rekonstruksi secara terbuka,” kata penyidik tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan kriminal seperti ini tidak dibenarkan dan pelaku akan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“TNI AL turut berbela sungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa ini dan menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal mutlak tidak dibenarkan serta akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya,” ungkapnya.
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Kepala Pecah dan Koma, Pelaku Dipatsus |
![]() |
---|
Sosok Robin Westman, Penembak Sekolah Pakai Senjata Bertuliskan 'Bunuh Trump' dan 'Bakar Israel' |
![]() |
---|
Tak Puas Berhubungan Badan, Titus Sutrisno Bunuh Sumiati Wanita Open BO di Tegal |
![]() |
---|
Remaja Pria di Pidie Aceh Dipaksa Layani Nafsu Pria Dewasa, Ancaman Pelaku Buat Korban Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.