Berita Aceh Singkil

Pendaftaran Mau Ditutup Tanggal Ini, Pegawai Honor di Aceh Singkil Diimbau Segara Daftar PPPK

Pegawai honor di Kabupaten Aceh Singkil, diminta segera mendaftar calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Peserta seleksi PPPK Kabupaten Aceh Singkil, melakukan registrasi sebelum melaksanakan ujian pada Desember 2024. 

Hanya saja masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Sejauh ini berdasarkan data ada sekitar 129 formasi yang masih kosong. 

Optimalisasi R3 tersebut diharapkan mengisi formasi yang kosong.

Baca juga: Jangan Terkejut! Begini Cara Warga Aceh Singkil Jual Beli Tanah, Hanya Hitung Lebar Depannya Saja

Hasil seleksi PPPK tahap I di Kabupaten Aceh Singkil, telah diumumkan pada 2 Januari 2025 lalu.

Dengan kode atau istilah R3/L sebanyak 1.444 orang. Sementara sebanyak 195 orang berkode R3 saja tanpa ada huruf L-nya. 

Bagi calon PPPK dengan status R3/L berarti lulus dengan rangking terbaik sesuai dengan jumlah formasi yang tersedia di unit kerja bersangkutan.

Selanjutnya PPPK R3/L tengah disibukan mengurus persyaratan administrasi seperti surat keterangan bebas narkoba dan syarat lainnya.

Banyak istilah yang perlu diketahui dalam PPPK. Antara lain kode atau istilah L dan R3 yang tertera dalam kolom hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi calon PPPK.

Kode L memiliki arti lulus. Sedangkan kode R3 artinya non-ASN terdaftar. 

Kode R3 merupakan kategori yang digunakan untuk penilaian atau pengelompokan pelamar PPPK.

Baca juga: Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi Delapan Tahun, Datok Penghulu Kampung Kesehatan Kurang Sepakat

Kode R3 pada PPPK maksudnya menunjukkan status atau golongan peserta non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar dalam database BKN.

Kode ini diberikan kepada peserta yang terdata, namun tidak serta-merta dinyatakan lulus PPPK.

Singkatnya dalam pengumuman kelulusan jika tertera kode R3/L, artinya peserta non-ASN yang terdaftar di BKN dinyatakan lulus penuh waktu.

Sebaliknya jika hanya tertulis kode R3 tanpa ada keterangan L, berarti peserta dinyatakan tidak lulus PPPK penuh waktu atau lulus PPPK paruh waktu.

Baca juga: Hari Senin Naik Rp 50 Ribu Per Mayam, Segini Harga Emas Hari Ini di Pidie Selasa 14 Januari 2025

Masih ada istilah lain pada PPPK 2024. Berikut ini daftar istilah serta artinya.


 Kode L: Lulus


  Kode R2: Eks Tenaga Honorer Kategori II


 Kode R3: Non-ASN terdaftar


Kode R4: Non-ASN tidak terdaftar


Kode TH: Tidak hadir


 Kode TMS: Tidak memenuhi syarat


 Kode APS: Mengajukan pengunduran diri


 Kode DIS: Didiskualifikasi.(*)

Baca juga: Masyarakat Serahkan Kotoran Gajah dan Pohon Sawit Kepada Pemerintah Aceh Jaya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved