Berita Aceh Barat

Warga Aceh Barat Ditebas Parang di Leher, Korban Dilarikan ke RSUD, Pelaku Ditangkap Polisi

Kepolisian terus mendalami kasus ini, sementara masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah tersebut

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Polisi memperlihatkan pelaku pembacokan warga Pante Ceureumen, Rabu (15/1/2025) yang telah diamankan di Mapolres Aceh Barat. 

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 351 Ayat 1 dan 2 KUHPidana, yang mengancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Kepolisian terus mendalami kasus ini, sementara masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah tersebut.(sb)

Baca juga: APDESI Minta Pemkab Aceh Timur Segera Keluarkan Izin Pemilihan Keuchik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved