Pemilik Pesantren di Jakarta Timur Cabuli Santri Pria, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

A (15), salah satu santri di pesantren itu mengatakan, para korban aksi pelecehan seksual ini masih di bawah umur.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. (Kompas.com/ Ericssen) 

SERAMBINEWS.COM - Pemilik salah satu pesantren di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, berinisial KH diduga mencabuli tujuh santri pria.

Pelaku berinisial H (47) kini telah diamankan polisi setelah menyerahkan diri.

A (15), salah satu santri di pesantren itu mengatakan, para korban aksi pelecehan seksual ini masih di bawah umur.

"Iya, ada tujuh orang, teman-teman dari SMP mau ke SMA, pengakuannya disodomi ustaz," kata A saat ditemui Kompas.com, Rabu (15/1/2025).

Pelaku diduga melakukan aksi bejat itu di salah satu kamar di pesantren tersebut.

"Di kamar ustaz, ada beberapa cerita, tapi ke teman dekat saja yang dipercaya," ucap A.

 
Salah satu saksi mata bernama Rudi (49), mengaku melihat pemilik pesantren tersebut sudah ditangkap polisi.

Selain pemilik pesantren, empat orang santri juga ikut dibawa polisi untuk dimintai keterangan ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Memang sudah ramai, langsung saya lihat yang pelakunya itu saya bikin video tadi. Jadi ada empat orang korbannya," kata Rudi.

Para korban kejahatan seksual pemilik pesantren di Jakarta Timur ini semuanya laki-laki.

"Masyarakat Kampung Tipar di sini ini katanya ada pencabulan pelakunya yang pemilik pesantren ini namanya ustaz KH. Jadi lelaki sama lelaki," ucap Rudi.

Baca juga: Kiai Cabuli 4 Santriwati, Semua Masih Bawah Umur, Ada yang Kakak-Adik, Pelaku Terindikasi Pedofil

Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Polres Metro Jakarta Timur memastikan bahwa pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah di Duren Sawit, Jakarta Timur berinisial H (47) sudah menyerahkan diri.

Sebelumnya, H diduga melakukan Pencabulan kepada santrinya.

"Yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Timur diantar oleh Penasehat Hukum," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi kompas.com, Minggu (19/1/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved