Kiai Cabuli 4 Santriwati, Semua Masih Bawah Umur, Ada yang Kakak-Adik, Pelaku Terindikasi Pedofil

Kelakuan seorang kiai, MA (54), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, begitu keji. Ia tega mencabuli sejumlah santriwati. 

Editor: Faisal Zamzami
tribunjatim.com/danendra kusuma
Polres Nganjuk mengamankan seorang kiai, MA (54), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, yang tega mencabuli santriwatinya, Kamis (16/1/2025). 

SERAMBINEWS.COM, NGANJUK - Seorang kiai mencabuli santriwatinya di wilayah Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Kelakuan seorang kiai, MA (54), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, begitu keji. Ia tega mencabuli sejumlah santriwati

Sejatinya, para santri berkeinginan belajar mengaji kepada MA. Namun, MA justru meninggalkan pengalaman traumatis. 

Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga mengatakan ada empat santri yang menjadi korban aksi bejat MA. 

Keempat santri itu seluruhnya perempuan dan masih di bawah umur. 

"Tersangka melakukan aksinya kepada empat orang korban. Ada korban yang kakak-beradik," katanya, Kamis (16/1/2025).

Julkifli menyatakan MA mencabuli santrinya dengan kurun waktu yang cukup lama. Diduga juga dilakukan berulang kali. 

Berdasar keterangan yang dihimpun polisi dari keluarga salah satu korban, berinisial FR, kejadian kejahatan seksual terakhir kali menimpanya pada Juni 2024.

 
Berkat keberanian FR pula kasus ini dapat terungkap. 

Ia curhat kepada keluarga terkait peristiwa tersebut, hingga akhirnya keluarga melaporkan tersangka ke Mapolres Nganjuk, Selasa (14/1/2025). 

Di hari yang sama, Polres Nganjuk bergerak cepat mengamankan tersangka. Tersangka juga terbilang kooperatif. 

Tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. 

"Kami belum bisa memastikan tepatnya sejak kapan tersangka melancarkan aksinya. Kami akan menggali informasi dari korban yang lain. Beberapa korban berada di luar kota karena sudah tak aktif belajar di tempat tersangka. Salah satu korban yang melapor ke kami menyebut terakhir kali ia mendapat perlakuan itu Juni 2024," paparnya. 

Baca juga: Oknum Guru Honorer Cabuli 9 Murid SD di Lebak Banten, Begini Modus Pelaku saat Beraksi

Julkifli mengungkapkan, pelaku melancarkan aksi bejatnya di kamar santri. 

Diketahui, tersangka memang membuka tempat belajar mengaji di rumahnya. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved