Salam

Rumah Layak Huni Harus Benar-Benar Tepat Sasaran

Dalam kunjungan itu, Safrizal memastikan bahwa pembangunan rumah layak huni berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, bersama istrinya Hj. Safriati, S.Si, M.Si, mengunjungi salah satu penerima rumah layak huni Pemerintah Aceh guna memverifikasi kelayakan penerima, di Gampong Alue Pande, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, pada Minggu, (19/1/2025) 

HARIAN Serambi Indonesia edisi Senin (20/1/2025), memberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr H Safrizal ZA MSi, bersama istrinya, Hj Safriati SSi MSi, mengunjungi salah seorang penerima rumah layak huni di Aceh Jaya. Kunjungan Pj Gubernur itu dalam rangka memverifikasi kelayakan rumah bantuan yang diterima oleh warga Gampong Alue Pande, Kecamatan Panga, Aceh Jaya, tersebut. Penerima rumah bantuan yang dikunjungi Pj Gubernur adalah Anwar, buruh tani yang tinggal bersama istrinya, Nurmalasari. 

Dalam kunjungan itu, Safrizal memastikan bahwa pembangunan rumah layak huni berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Orang nomor satu di Aceh itu juga masuk langsung ke dalam rumah dan melihat dari dekat kondisi Anwar yang masih serba kekurangan. "Mudah-mudahan nggak ada halangan apa pun rumah bisa dibangun segera," kata Safrizal. 

Kepada Pj Gubernur, Anwar mengaku selama ini atap rumahnya selalu bocor jika hujan. Karena itu, ia menyampaikan terima kasih karena sudah dipilih sebagai salah seorang penerima rumah layak huni bantuan Pemerintah Aceh. "Ini jadi momen bersejarah bagi saya dikunjungi oleh Gubernur Aceh," kata Anwar dengan penuh suka cita. "Saya mengucapkan terima kasih, semoga rumah bantuan ini dapat segera dibangun," tambahnya. 

Program rumah layak huni yang dicanangkan Pemerintah Aceh merupakan kabar gembira bagi masyarakat Aceh, terutama mereka yang hingga kini masih tinggal di rumah tak layak huni. Mengingat tinggal di rumah layak huni adalah salah satu kebutuhan dasar bagi seluruh masyarakat, maka program yang diusulkan kembali pada masa Penjabat Gubernur Dr H Safrizal ZA MSi tersebut harus didukung penuh oleh DPRA, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) Aceh, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Dukungan itu dibutuhkan agar penyaluran rumah layak huni tersebut benar-benar tepat sasaran. 

Dengan kata lain, penerima rumah bantuan tersebut memenuhi kriteria yang ditetapkan. Sehingga, manfaat dari program dimaksud akan dirasakan oleh masyarakat yang berhak. Bukan malah sebaliknya, dinikmati oleh mereka yang mempunyai kedekatan dengan Pemerintah Aceh dan dinas terkait atau DPRA walaupun yang bersangkutan sudah memiliki rumah yang sudah jauh dari kata memadai. Hal ini menjadi sangat penting karena masih cukup banyak penduduk di provinsi ujung barat Indonesia, ini yang masih terus tinggal atau bergelut dalam gubuk reot atau rumah yang tak sesuai standar.  

Dengan memastikan penerima rumah layak huni tersebut benar-benar tepat sasaran, maka anggaran dari APBA, APBN, atau sumber-sumber lain yang dialokasikan untuk program tersebut menjadi tidak sia-sia. Kita semua juga harus mengawal ketat agar dalam proses penentuan penerima rumah layak huni tidak terjadi pungutan liar (pungli) oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Demikian juga dengan verifikasi terhadap penerima manfaat. Tahapan ini juga harus dilakukan secara adil, transparan, dan menyeluruh. Sehingga jika ada penerima yang diusulkan tapi dinilai tak layak untuk mendapatkan rumah bantuan dimaksud, maka nama tersebut harus langsung dicoret dan diganti dengan orang lain yang lebih layak.

Kita juga berharap agar program ini terus dilanjutkan oleh gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih, H Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah SE (Dek Fadh), selama lima tahun ke depan. Dengan begitu, kita harapkan suatu saat nanti tak ada lagi warga Aceh yang tinggal di rumah tidak layak huni. Semoga! (*)

 

POJOK

Wanita muda diduga disekap, dipekerjakan sebagai open BO

Sepertinya pertumbuhan Open BO di Aceh makin subur ya?

Masa cegah Firli bisa diperpanjang

Masalahnya, proses hukum yang tak kunjung tuntas kan?

Ruas jalan di Gandapura masih banyak yang rusak

Jangan heran, jalan nasional yang rusak berkepanjangan juga belum diperbaiki kan?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Banda Aceh Bukan Tempat Maksiat!

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved