Tampang Mira Hayati dan Dua Tersangka Pakai Baju Tahanan Kasus Skincare Berbahaya di Makassar
Mira Hayati dan Agus Salim kompak mengaku sakit. Karena itu polisi pun menangguhkan penahanan Mira Hayati dan Agus Salim.
Editor:
Faisal Zamzami
Tangkapan layar Instagram
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menahan tiga tersangka skincare mengandung merkuri yakni, Mustadir Daeng Sila pemilik kosmetik Fenny Frans, Agus Salim pemilik Ratu/Raja Glow, dan Mira Hayati pemilik MH.
Baca juga: Jenderal Top Israel Mundur dari Jabatan Kepala Staf Angkatan Darat, Gagal Lenyapkan Hamas di Gaza
Baca juga: Kapolres Bireuen Launching Tanam Jagung Serentak di SMKN 1 Simpang Mamplam
Baca juga: Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Penghargaan Predikat Zona Hijau dari Ombudsman
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Mira Hayati, Mustadir Dg Sila Suami Fenny Frans, Agus Salim Ditahan
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Bukan Skincare yang Bikin Kulit Glowing, dr Zaidul Akbar Bongkar Rahasianya |
![]() |
---|
VIDEO 11 Tersangka Pembakaran DPRD Makassar Dihukum 5-20 Tahun |
![]() |
---|
Gedung Wakil Rakyat Dibakar, Ketua DPRD Sulsel Minta Dirikan Tenda Darurat Ketimbang Pindah |
![]() |
---|
Ini 3 Sosok Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Amarah Rakyat Membara, Usai Bakar Gedung DPRD Makassar, Giliran Kantor DPRD NTB Dibumi Hanguskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.