Tampang Mira Hayati dan Dua Tersangka Pakai Baju Tahanan Kasus Skincare Berbahaya di Makassar
Mira Hayati dan Agus Salim kompak mengaku sakit. Karena itu polisi pun menangguhkan penahanan Mira Hayati dan Agus Salim.
Alasan serupa juga diberikan untuk dua tersangka lainnya, meskipun proses penyidikan tetap berjalan tanpa hambatan.
“Yang paling penting adalah proses penyidikan berjalan sesuai prosedur,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto pada 13 November 2024.
Meskipun ketiga tersangka tidak langsung ditahan, penyidik berhak untuk mengambil keputusan tersebut berdasarkan perkembangan kasus.
Jika penyidikan tetap lancar, penahanan bisa ditunda sesuai pertimbangan.
Baca juga: Deretan Kontroversi Mira Hayati, Kasus Skincare Berbahaya hingga Rumah Mewah Disegel
Sidang Dimulai, Berkas Kasus Lengkap
Proses hukum terhadap Mira Hayati, Mustadir Dg Sila, dan Agus Salim kini memasuki tahap persidangan.
Berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap setelah dilimpahkan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel ke Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengonfirmasi bahwa jaksa saat ini sedang menunggu jadwal pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk disidangkan.
"Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap. Jaksa tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti," jelasnya.
Skincare Berbahaya: 67 Produk
Terkait Penahanan ketiga tersangka ini berawal dari temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar yang mengidentifikasi 67 produk kosmetik mengandung bahan kimia berbahaya.
Produk-produk tersebut, yang meliputi FF Fenny Frans Day Cream Glowing, FF Fenny Frans Night Cream Glowing, RG Raja Glow My Body Slim, Mira Hayati Lightening Skin, dan MH Cosmetic Night Cream, diduga membahayakan kesehatan konsumen.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan adanya pelanggaran yang merugikan konsumen.
“Produk-produk ini mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan,” tambahnya.
BPOM akan melakukan uji lebih lanjut terhadap produk-produk tersebut untuk memastikan kandungan bahan berbahaya yang ada di dalamnya.
Bukan Skincare yang Bikin Kulit Glowing, dr Zaidul Akbar Bongkar Rahasianya |
![]() |
---|
VIDEO 11 Tersangka Pembakaran DPRD Makassar Dihukum 5-20 Tahun |
![]() |
---|
Gedung Wakil Rakyat Dibakar, Ketua DPRD Sulsel Minta Dirikan Tenda Darurat Ketimbang Pindah |
![]() |
---|
Ini 3 Sosok Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Amarah Rakyat Membara, Usai Bakar Gedung DPRD Makassar, Giliran Kantor DPRD NTB Dibumi Hanguskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.