Berita Aceh Utara
Hibah untuk Instansi Vertikal Bebani Anggaran dan Rugikan Rakyat, Dosen Unimal: Lemah Fungsi DPRA
Sejak 2017 hingga 2024, berdasarkan data diungkap oleh MaTA bersama LBH Banda Aceh, Pemerintah Aceh telah mengalokasikan Rp 308,3 miliar untuk instans
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Sejak 2017 hingga 2024, berdasarkan data diungkap oleh MaTA bersama LBH Banda Aceh, Pemerintah Aceh telah mengalokasikan Rp 308,3 miliar untuk instansi vertikal.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Hibah pemerintah daerah seharusnya menjadi alat untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tapi praktik pemberian hibah kepada instansi vertikal yang berlangsung di Aceh telah menimbulkan kegelisahan mendalam.
Sejak 2017 hingga 2024, berdasarkan data diungkap oleh MaTA bersama LBH Banda Aceh, Pemerintah Aceh telah mengalokasikan Rp 308,3 miliar untuk instansi vertikal.
Hal itu disampaikan Nazaruddin MAP, Pemerhati Masalah Kebijakan dan Dosen Kebijakan Publik di Prodi Administrasi Publik, FISIP, Universitas Malikussaleh, dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Sabtu (25/1/2025).
“Ironisnya, dana ini digunakan untuk kebutuhan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti rehabilitasi kantor 53 persen, fasilitas rumah dinas 19 % , fasilitas olahraga 15 % , dan belanja kendaraan serta fasilitas penunjang lainnya,” ujar Nazaruddin.
Padahal Aceh saat ini masih menghadapi tantangan besar dalam bidang pendidikan dan pelestarian sejarah.
Baca juga: Distanpang Pidie Tetapkan Kuota Pupuk Subsidi Per Kecamatan, yang Sudah Terealisasi belum Dilaporkan
Kualitas pendidikan di Aceh, yang menjadi kunci untuk mencetak generasi penerus yang kompetitif, sering kali berada pada posisi yang memprihatinkan.
Minimnya perhatian pemerintah terhadap penyediaan fasilitas pendidikan, pengembangan kualitas guru, dan pemerataan akses pendidikan menunjukkan ketidakadilan alokasi anggaran.
Dana yang semestinya bisa digunakan untuk membangun sekolah, laboratorium, atau perpustakaan malah dialihkan untuk kebutuhan instansi vertikal yang sebenarnya telah mendapat anggaran operasional dari pusat.
Selain itu, penyelamatan warisan sejarah Aceh juga luput dari perhatian pemerintah.
Warisan budaya dan sejarah yang menjadi identitas dan kebanggaan rakyat Aceh kini lebih banyak diselamatkan oleh para pegiat sejarah secara swadaya.
“Mereka sering kali terpaksa bekerja tanpa dukungan memadai dari pemerintah, padahal tanggung jawab pelestarian warisan sejarah adalah amanah bersama,” ungkap mantan Ketua BEM Unimal.
Baca juga: Warga Banda Alam Aceh Timur Demo di Area Perkebunan Sawit PT Bumi Flora, Tuntut Pengembalian Lahan
Sementara itu, pemerintah justru mengalokasikan anggaran yang besar untuk membiayai rehabilitasi rumah dinas dan pembangunan pagar instansi vertikal.
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Polisi Terus Kawal Pembagian Makan Gratis pada Siswa di Aceh Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dirawat di Ruang ICU RSU Cut Meutia Setelah Tabrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.