Berita Aceh Timur

Warga Banda Alam Aceh Timur Demo di Area Perkebunan Sawit PT Bumi Flora, Tuntut Pengembalian Lahan

Terbaru, puluhan warga Banda Alam menggelar aksi unjuk rasa di area Perkebunan Sawit PT Bumi Flora, Sabtu (25/1/2025).

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Mursal Ismail
Kiriman Warga 
Warga Banda Alam, Aceh Timur demo PT Bumi Flora minta pengembalian lahan, Sabtu (25/1/2025) 

Terbaru, puluhan warga Banda Alam menggelar aksi unjuk rasa di area Perkebunan Sawit PT Bumi Flora, Sabtu (25/1/2025).

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Konflik agraria yang membalut warga Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, kembali mengemuka, setelah hampir dua dekade sengketa lahan dengan PT Bumi Flora belum juga selesai. 

Terbaru, puluhan warga Banda Alam menggelar aksi unjuk rasa di area Perkebunan Sawit PT Bumi Flora, Sabtu (25/1/2025).

“Lahan ini dulu kami jual dengan harga seratus ribu rupiah per kapling, namun itu bukan kehendak kami.

Kami terpaksa menjualnya untuk menghindari tuduhan terlibat Gerakan Pengacau Keamanan (GPK),” kata Jamaluddin, salah satu perwakilan warga, saat menyampaikan orasi.

Warga juga menyoroti minimnya kepastian hukum dalam proses pembukaan lahan untuk PT Bumi Flora di masa lalu.

Mereka menuding perusahaan tersebut telah menyerobot lahan seluas 3.400 hektare.

Baca juga: Sampah Jadi Uang di Lhokseumawe Bakal Jadi Kenyataan, Ini Gebrakan Sayuti Abu Bakar

Mereka mengklaim lahan itu milik masyarakat di enam kecamatan, yakni Banda Alam, Peudawa, Idi Tunong, Darul Ikhsan, Idi Timur, dan Ranto Peureulak. 

Lahan tersebut kemudian dikuasai perusahaan melalui Hak Guna Usaha (HGU) sejak 1990.

Adapun tuntutan Warga Dalam aksi tersebut, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk segera turun tangan.

Mereka meminta penyelesaian konflik agraria secara menyeluruh dan pemulihan hak kepemilikan lahan yang selama ini menjadi sumber sengketa.

Warga juga meminta pemerintah memastikan masa berakhirnya HGU PT Bumi Flora tidak diperpanjang tanpa adanya penyelesaian konflik yang adil bagi masyarakat.

“Sudah terlalu lama kami hidup dalam ketidakpastian. Perdamaian Aceh seharusnya menjadi momen pemulihan, bukan sekadar simbol tanpa solusi nyata bagi kami yang kehilangan hak atas tanah,” tambahnya.

Baca juga: Ini Lokasi Pertama Dapur Makan Bergizi Gratis Mulai yang Dibangun di Aceh

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Bumi Flora maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terkait aksi dan tuntutan warga tersebut.

Konflik ini menjadi pengingat bahwa perdamaian tidak hanya soal senjata yang diletakkan, tetapi juga keadilan yang harus diwujudkan. (*)

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved