Berita Politik
Tanggapi Soal Job Fit 20 Pejabat Eselon II, Pj Gubernur Aceh : Hasil akan Disampaikan ke Mualem
Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA menanggapi tanggapan yang menyorot pelaksanaan uji kompetensi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA menanggapi tanggapan yang menyorot pelaksanaan uji kompetensi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Safrizal mengatakan bahwa ia hanya melaksanakan uji kompetensi atau job fit.
Sedangkan yang memutuskan hasilnya tetap Gubernur terpilih, Muzakir Manaf atau Mualem.
"Nanti hasil akan disampaikan kepada Mualem," kata Safrizal saat dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (25/1/2025).
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan job fit dilakuakn atas persetujuan Gubernur terpilih Muzakir Manaf alias Mualem.
"Mendagri tak izinkan mutasi tanpa persetujuan gubernur terpilih," tambahnya menanggapi pihak yang menyorot kebijakan itu.
Baca juga: Ditanya Kesiapan Gubernur Aceh Terpilih soal Retret di Akmil Magelang, Begini Respon Jubir Mualem
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Aceh, Muzakir Manaf-Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh), Teuku Kamaruzzaman menyorot kebijakan job fit pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Pria yang akrab disapa Ampon Man ini mempertanyakan alasan dan urgensinya Pj Gubernur melaksanakan job fit pejabat eselon II di masa transisi pemerintahan.
“Saya hanya ingin mempertanyakan urgensi dan situasi kedaruratan apa sehingga job fit perlu dilakukan saat ini,” kata Ampon Man saat dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (25/1/2025).
Ia menilai, kebijakan ini sama sekali tidak menghargai proses dan hasil pilkada yang telah menetapkan pasangan Mualem-Dek Fadh sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh ke depan.
“Penghormatan dan penghargaan kepada proses Pilkada serta hasilnya seperti diabaikan (oleh Pj Gubernur Aceh),” kritik Ampon Man.
Baca juga: Demi Menjaga Stabilitas , Pj Wali Kota Batalkan Job Fit
Namun dari informasi yang diterima Serambinews.com menyebutkan bahwa uji kompetensi pejabat eselon II dilakukan Pj Gubernur Aceh karena ada restu dari Mualem.
“Mungkin saja begitu (sudah mendapat persetujuan Mualem). Hanya detail izin dan persetujuan Mualem terhadap job fit itu saya belum dapatkan,” terang Ampon Man.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada 20 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh yang mengikuti job fit atau uji kompetensi.
Berdasarkan salinan surat Tim Evaluasi Jabatan dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah yang beredar, ada 20 pejabat yang mengikuti uji kompetensi dalam dua tahap.
| Ini Jadwal Sidang Perdana Gugatan UU Parpol yang Diajukan Politisi Aceh Ke MK |
|
|---|
| Dipimpin Ketum, Pengurus Partai Perjuangan Aceh Temui Wali Nanggroe |
|
|---|
| Tegas! Ketua Baleg DPR RI Sebut Otsus Aceh Wajib Diperpanjang |
|
|---|
| Baleg DPR RI Yakin Revisi UUPA Tuntas Tahun Ini, Bob Hasan: Kita Kerja Keras |
|
|---|
| Politisi Aceh Gugat UU Parpol Ke MK, Sebut Nama Megawati, Cak Imin, Prabowo, Surya Paloh dan Zulhas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.