Berita Pidie

Jangan Dihukum, Ustaz Aceh Ini Justru Sarankan Polisi Beri Penghargaan untuk Pencuri Ternak di Jalan

Pimpinan Dayah Babul Maghfirah, Gampong Cot Keueng, Aceh Besar, ini menyampaikan hal itu dalam tausiah subuh di Masjid Jamik Peudaya, Kecamatan Padang

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL 
Ustaz Masrul Aidi Lc, Sabtu (25/1/2024) mengisi tausiah Subuh di Masjid Jami' Peudaya, Kecamatan Padang Tiji, Pidie. 

Pimpinan Dayah Babul Maghfirah, Gampong Cot Keueng, Aceh Besar, ini menyampaikan hal itu dalam tausiah subuh di Masjid Jamik Peudaya, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Sabtu (25/1/2025). 

Laporan Idris Ismail I Pidie 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Masih seringnya ternak berkeliaran di tempat umum di Aceh, termasuk di jalan nasional, seperti Jalan Banda Aceh-Medan, membuat banyak warga geram. 

Tak terkecuali Ustaz Masrul Aidi Lc, seorang dai kondang di Aceh, yang justru meminta polisi dan penegak hukum lainnya jangan menghukum pencuri ternak di jalan raya maupun tempat umum lainnya. 

Tetapi malah harus diberikan penghargaan kepada mereka karena ternak yang berkeliaran di jalan itu ibarat tak bertuan dan kehadirannya malah membahayakan orang lain. 

Pimpinan Dayah Babul Maghfirah, Gampong Cot Keueng, Aceh Besar, ini menyampaikan hal itu dalam tausiah subuh di Masjid Jamik Peudaya, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Sabtu (25/1/2025). 

Tausiah itu digelar Suluh Fajar Barakah Dewan Dakwah Islam Indonesia (SFB-DDII) Kabupaten Pidie

Dalam tausiah sekitar 38 menit ini, dai kondang Aceh itu menyinggung soal banyak ternak berkeliaran di jalan raya, termasuk di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan dalam kawasan Pidie. 

Baca juga: Satpol PP Aceh Besar Kembali Amankan Sapi Berkeliaran di Jalan, 7 Hari tak Tebus, Akan Dilelang

Tentunya hal ini sangat mengganggu lalu lintas, bahkan mengancam nyawa pengguna jalan dan tak heran tentu sudah pernah terjadi. 

Oleh karena itu, dai muda ini menyarankan polisi jangan menghukum, tapi malah harus memberikan penghargaan kepada pencuri ternak di jalan itu yang oleh Masrul Aidi dinamakan Asosiasi Pencuri Ternak (APT).

"APT itu selama ini telah berkontribusi besar dalam menertibkan ternak liar yang berkeliaran di sepanjang ruas jalan dan tempat umum lainnya. 

Mereka dikatakan pencuri, jika mencuri ternak pada tempat yang patut, yaitu kandang," katanya. 

Apalagi fakta selama ini, kata Ustaz Masrul Aidi, ternak, baik sapi, kerbau, kambing dan sejenisnya seperti tak bertuan. 

Buktinya, saat ternak itu menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan, tak diketahui siapa pemiliknya. 

Baca juga: Sapi Berkeliaran di Jalan Raya & Jalan Nasional di Pasar Grong-Grong Macet Dilapor Saat Jumat Curhat

"Nah, apakah pantas kepada orang yang masuk dalam kategori APT itu dihukum, padahal mereka sudah menjadi penyelamat," ujarnya bertanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved