Berita Pidie
Jangan Dihukum, Ustaz Aceh Ini Justru Sarankan Polisi Beri Penghargaan untuk Pencuri Ternak di Jalan
Pimpinan Dayah Babul Maghfirah, Gampong Cot Keueng, Aceh Besar, ini menyampaikan hal itu dalam tausiah subuh di Masjid Jamik Peudaya, Kecamatan Padang
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Pimpinan Dayah Babul Maghfirah, Gampong Cot Keueng, Aceh Besar, ini menyampaikan hal itu dalam tausiah subuh di Masjid Jamik Peudaya, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Sabtu (25/1/2025).
Laporan Idris Ismail I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Masih seringnya ternak berkeliaran di tempat umum di Aceh, termasuk di jalan nasional, seperti Jalan Banda Aceh-Medan, membuat banyak warga geram.
Tak terkecuali Ustaz Masrul Aidi Lc, seorang dai kondang di Aceh, yang justru meminta polisi dan penegak hukum lainnya jangan menghukum pencuri ternak di jalan raya maupun tempat umum lainnya.
Tetapi malah harus diberikan penghargaan kepada mereka karena ternak yang berkeliaran di jalan itu ibarat tak bertuan dan kehadirannya malah membahayakan orang lain.
Pimpinan Dayah Babul Maghfirah, Gampong Cot Keueng, Aceh Besar, ini menyampaikan hal itu dalam tausiah subuh di Masjid Jamik Peudaya, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Sabtu (25/1/2025).
Tausiah itu digelar Suluh Fajar Barakah Dewan Dakwah Islam Indonesia (SFB-DDII) Kabupaten Pidie.
Dalam tausiah sekitar 38 menit ini, dai kondang Aceh itu menyinggung soal banyak ternak berkeliaran di jalan raya, termasuk di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan dalam kawasan Pidie.
Baca juga: Satpol PP Aceh Besar Kembali Amankan Sapi Berkeliaran di Jalan, 7 Hari tak Tebus, Akan Dilelang
Tentunya hal ini sangat mengganggu lalu lintas, bahkan mengancam nyawa pengguna jalan dan tak heran tentu sudah pernah terjadi.
Oleh karena itu, dai muda ini menyarankan polisi jangan menghukum, tapi malah harus memberikan penghargaan kepada pencuri ternak di jalan itu yang oleh Masrul Aidi dinamakan Asosiasi Pencuri Ternak (APT).
"APT itu selama ini telah berkontribusi besar dalam menertibkan ternak liar yang berkeliaran di sepanjang ruas jalan dan tempat umum lainnya.
Mereka dikatakan pencuri, jika mencuri ternak pada tempat yang patut, yaitu kandang," katanya.
Apalagi fakta selama ini, kata Ustaz Masrul Aidi, ternak, baik sapi, kerbau, kambing dan sejenisnya seperti tak bertuan.
Buktinya, saat ternak itu menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan, tak diketahui siapa pemiliknya.
Baca juga: Sapi Berkeliaran di Jalan Raya & Jalan Nasional di Pasar Grong-Grong Macet Dilapor Saat Jumat Curhat
"Nah, apakah pantas kepada orang yang masuk dalam kategori APT itu dihukum, padahal mereka sudah menjadi penyelamat," ujarnya bertanya.
Mucikari TPPO di Pidie Masih Bawah Umur, Korban Dijual Via Aplikasi Chatting Online, MPU Prihatin |
![]() |
---|
Diguyur Hujan Deras, Komplek Disdikbud Pidie Tergenang |
![]() |
---|
Puluhan Siswa SMAN Delima Kunjungi 3 Situs Bersejarah di Pidie |
![]() |
---|
Petani Pidie Masih Panen Bawang Merah, Harga Eceran Rp 40.000/Kg |
![]() |
---|
Majelis Hakim PN Sigli Hukum Penipu Rumah Bantuan 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.