Berita Kutaraja

Jibom Polda Aceh Evakuasi Bom Peninggalan Belanda di Kuala Gigieng, Lakukan Disposal di Bukit Botak

Bom diduga peninggalan Belanda tersebut kemudian didisposal atau dilakukan pemusnahan benda pada Minggu (26/1/2025) pukul 09.30 WIB.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Tim Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh saat melakukan disposal atau pemusnahan benda yang diduga bom jenis proyektil, Minggu (26/1/2025) pukul 09.30 WIB. 

Seperti diberitakan sebelumnya, penemuan bom diduga peninggalan Belanda di bibir pantai Kuala Gigieng, Dusun Mutiara Cemerlang, Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, bikin geger.

Bom jenis proyektil itu berdimensi panjang lebih kurang 25 centimeter, dan diameter 15 centimeter, serta berat sekitar 30 kilogram.

Bom ersebu ditemukan warga pada Kamis (23/1/2025) pagi.

Kini bom diduga peninggalan Belanda itu sudah dimusnahkan (disposal) oleh ttim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimobda Polda Aceh pada Minggu (26/1/2025).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri mengungkapkan, pihaknya sempat memasang garis polisi (police line) di lokasi penemuan bom tersebut.

“Benar, warga menemukan benda sejenis bom jenis proyektil yang diduga peninggalan Belanda di pesisir pantai Kuala Gigieng,” kata Iptu Endang.

Kapolsek Baitussalam itu menjelaskan, seorang pencari logam yang menggunakan alat metal detector menemukan benda aneh di bibir pantai pada Kamis (25/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Lalu, ia memberitahukan kepada warga lainnya, sehingga pada Sabtu (25/1/2025), mereka mencoba menggali benda yang diduga adalah barang berharga itu.

“Mereka menggali menggunakan linggis dan pada saat diangkat ke permukaan tanah, ternyata benda tersebut berupa bom,” beber Iptu Endang.

“Kemudian mereka memberitahukan kepada perangkat Gampong Kajhu, lalu informasi ini diteruskan ke Polsek Baitussalam,” sambungnya.

Guna melindungi warga dari ledakan proyektil tersebut, Kapolsek didampingi personelnya melakukan pemasangan police line terhadap benda yang diduga dapat meledak tersebut.

“Kami melakukan pemasangan police line guna warga tidak mendekati benda yang diduga bom. Hal ini jika terjadi ledakan, maka akan menelan korban,” papar Iptu Endang.

“Oleh karena itu, warga sekitar juga diberi imbauan oleh Bhabinkamtibmas setempat,” tambah Kapolsek.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved