Berita Kutaraja

Jibom Polda Aceh Evakuasi Bom Peninggalan Belanda di Kuala Gigieng, Lakukan Disposal di Bukit Botak

Bom diduga peninggalan Belanda tersebut kemudian didisposal atau dilakukan pemusnahan benda pada Minggu (26/1/2025) pukul 09.30 WIB.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Tim Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh saat melakukan disposal atau pemusnahan benda yang diduga bom jenis proyektil, Minggu (26/1/2025) pukul 09.30 WIB. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimobda Polda Aceh melakukan evakuasi bom jenis proyektil yang ditemukan warga di bibir pantai Kuala Gigieng, Dusun Mutiara Cemerlang, Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar pada Kamis (23/1/2025) pagi.

Bom diduga peninggalan Belanda tersebut kemudian didisposal atau dilakukan pemusnahan benda pada Minggu (26/1/2025) pukul 09.30 WIB.

Proses disposal yang disaksikan oleh warga setempat turut diberikan sistem pengamanan oleh personel Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh.

Selain personel kepolisian, juga terlihat petugas dari Puskesmas Baitussalam di lokasi.

Ini persiapan tindakan medis apabila terjadinya kecelakaan pada saat personel Jibom melakukan disposal pada benda diduga bom tersebut. 

“Proses evakuasi benda yang diduga bom itu berlangsung selama 5 menit, karena harus dipindahkan lebih jauh dari permukiman penduduk,” ungkap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri. 

Usai dievakuasi, Tim Jibom melakukan disposal di lokasi yang jauh dari permukiman penduduk.

Proses disposal bom proyektil itu dilakukan di Bukit Botak, Gampong Labui, Baitussalam, Aceh Besar

Proses disposal atau  pemusnahan tersebut berlangsung sekitar 1,5 jam.

“Alhamdulillah, proses disposal berjalan lancar tanpa kendala,” ucap Iptu Endang.

Kapolsek Baitussalam itu berharap kepada warga, apabila menemukan benda yang mencurigakan jangan sungkan untuk melaporkan ke pihak berwajib.

“Terlebih lagi bila benda tersebut diduga berbahaya,” pesannya.

“Silakan laporkan ke Polsek Baitussalam atau dapat juga melaporkan pada ‘WA Curhat Kapolresta Banda Aceh’ di nomor 082316851998,” tukas Kapolsek.

Penemuan bom

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved