Nasib Pilu Sindi Purnama Sari Disekap Suami hingga Meninggal, Tak Diberi Makan hingga Kurus Kering
Korban sebenarnya sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
"Tetapi Sindi sorenya langsung dijemput oleh sang suaminya. Kami pun tidak bisa berbuat banyak," katanya sambil Sindi mau diajak pulang.
Berselang beberapa hari, sambung Seminggu, pihak keluarga kembali jemput Sindi dan mengajak agar tidur dirumah.
"Nah saat itu Sindi mau tidur di rumah. Kemudian setelah nginap di rumah 1 hari, kembali suaminya menjemput ," katanya.
Saat itulah, terkuak, sesampai di rumahnya Sindi pun mengirim pesen singkat lewat WhatsApp kepada kakak perempuannya.
Berikut isinya:
"Iyo yuk bantu doanya juga yuk kalo Bae nak berubah nian budak itu. Kalo dia masih dak berubah juga ke depa nyo aku janji aku langsung balek ke rumah ibu tanpa di jemput" ucap Sindi seperti isi pesan WhatsApp nya.
"Maafke aku tim mungkin aku sudah ngecewake Ayuk sama mas putra dan yang lain dengan ngasih dia kesempatan lagi. Bantu doa yuk aku mohon supaya kalau Bae kali ini segalo sifat jahat Dio itu keluar dari badannya. Aku minta ridho nya yuk. Mohon niab kalu bae duo berubah . Alhamdulillah sekarang dia lah ngojek maxim kalua Bae ini bertahan lama Idak angkat tai ayam," katanya.
(Iya yuk, bantu doanya juga yuk, kalau saja mau berubah orang itu (Wahyu). Kalau dia masih tidak berubah juga ke depannya saya janji langsung pulang ke rumah ibu tanda dijemput), ujarnya.
Maafkan saya mungkin sudah mengecewakan ayuk sama Mas Putra dan yang lain dengan ngasih dia (Wahyu) kesempatan lagi. Bantu doa yuk saya mohon supaya kalau saja kali ini segala sifat jahat dia keluar dari badannya. Saya minta ridhonya yuk, mohon sekali kalau saja kali ini dia berubah. Alhamdulillah sekarang dia sudah ngojek maxim, kalau saja ini bertahan lama)," ujarnya.
Pelaku Belum Ditahan
Wahyu Saputra (25), suami yang diduga menyekap istrinya, SPS (24), hingga ditemukan kurus kering, dibebaskan oleh polisi setelah sebelumnya sempat ditangkap.
Keluarga korban menyayangkan keputusan tersebut, mengingat kondisi SPS yang tragis sebelum meninggal dunia.
Purwanto (32), kakak kandung korban, mengatakan bahwa WS sempat ditangkap setelah dirinya membuat laporan pada Rabu (27/1/2025).
Namun, pelaku yang diperiksa selama 1x24 jam dibebaskan karena dianggap tidak cukup bukti.
| Tutup UMKM Expo Abdya, Plt Sekda: Bukti Keberpihakan Pemerintah Majukan Seni dan Pelaku Usaha |
|
|---|
| Korban Grand Max Terbalik di Simpang Mamplam Tertangani, 1 Orang Dirujuk ke RSUD Bireuen |
|
|---|
| Ini Identitas Korban Grand Max Terbalik di Simpang Mamplam, 1 Meninggal |
|
|---|
| Breaking News – Grand Max Terbalik di Simpang Mamplam, Satu Orang Meninggal |
|
|---|
| Lima Orang Satu Keluarga di Trenggalek Tertimbun Longsor, Empat Korban Tewas dan Satu Selamat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.