Infrasruktur

Perkim Bireuen Tindaklanjuti Informasi Rumah tak Layak Huni, Sebagian belum Penuhi Syarat

Diakuinya, banyak informasi dari media sosial ada warga yang saat ini menempati rumah gubuk belum mendapat perhatian pemerintah.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Kadis Perkim Bireuen, Fadli ST MSM 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bireuen sering menindaklanjuti informasi dari media sosial maupun pemberitaan tentang masih ada rumah tidak layak huni ditempati warga Bireuen, namun ada rumah tidak layak huni  belum memenuhi syarat untuk segera dibantu.

Hal tersebut disampaikan Kadis Perkim Bireuen, Fadli ST MSM menjawab Serambinews.com, Sabtu (25/1/2025) terkait beberapa informasi melalui media sosial maupun pemberitaan masih ada warga yang menempati rumah tidak layak huni.

Diakuinya, banyak informasi dari media sosial ada warga yang saat ini menempati rumah gubuk belum mendapat perhatian pemerintah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Perkim Bireuen langsung turun ke lapangan dan melihat secara dekat siapa pemiliknya dan bagaimana statusnya.

Baca juga: Lagi Pj Gubernur Safrizal Verifikasi Rumah Layak Huni, Tegaskan Tidak Ada Agen Ambil Laba

 

Setelah data diperoleh ternyata belum memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan Pemkab Bireuen atau BMK Bireuen.

Syarat utama penerima rumah bantuan katanya, antara lain calon penerima bantuan sudah berusia minimal 40 tahun dan memiliki tanggungan, kemudian ada tanah milik sendiri dibuktikan dengan alas hak atau keterangan resmi yang menjelaskan tanah tersebut miliknya.

“Ada beberapa warga kurang mampu sebagaimana diinformasikan rekan-rekan setelah didatangi ke alamatnya setelah ditanyakan belum ada tanah untuk lokasi dibangun rumah,” ujarnya.

Ketika lokasi dibangun belum ada, calon penerima bantuan masih berusia di bawah 40 tahun dan belum ada tanggungan maka secara administrasi sebagaimana ditetapkan belum memenuhi syarat untuk mendapat bantuan rumah.

“Satu syarat saja kurang, Perkim belum berani mengambil kebijakan membantu dan harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujarnya.

Di Bireuen katanya, data sementara rumah tidak layak huni di Kabupaten Bireuen mencapai 1.598 unit. Kemudian rumah belum tertangani atau backlock diperlukan untuk memenuhi kebutuhan rumah yang belum terpenuhi sebanyak 33.018 unit.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved