Infrasruktur
Datok Penghulu Pastikan Normalisasi di Rantaupanjang sudah Sesuai Musrenbang Dusun
Jafar pun memastikan jalur pengerjaan tidak bersinggungan dengan tanah warga karena dibangun di atas alur dan peringgan.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Datok Penghulu Kampung Rantaupanjang, Abd Jafar memastikan pengerjaan normalisasi alur puntung di desanya sudah sesuai Musrenbang Dusun.
Jafar pun memastikan jalur pengerjaan tidak bersinggungan dengan tanah warga karena dibangun di atas alur dan peringgan.
“Alur itu sudah ada sejak zaman Belanda, bahkan kami terpaksa menggeser jalur ke peringgan tanah demi menghindari pergesekan dengan warga,” kata Jafar, Sabtu (2/8/2025).
Baca juga: Rumah Dinas Diduga Jadi Sarang Maksiat, Datok Penghulu Berang dengan Kadis Kesehatan Aceh Tamiang
Jafar terpaksa meluruskan informasi ini karena dia merasa terpojok atas pengakuan seorang warga yang mengaku terkena dampak negatif atas pengerjaan normalisasi di Dusun Bahagia, Kampung Rantaupanjang, Kecamatan Karangbaru, Aceh Tamiang.
Normalisasi itu dituding juga menyebabkan areal sawah kekeringan.
“Desa kami itu bukan lokasi sawah, boleh dilihat sejak dulu kawasan perkebunan kelapa sawit dan rambung. Kebetulan satu tahun terakhir ada warga yang cetak sawah, sebenarnya memang tidak cocok, agak tinggi tanahnya,” beber Jafar.
Jafar kembali menekankan kalau normalisasi alur puntung merupakan usulan dari warga. Setidaknya ada lima program yang diusulkan warga, namun hanya dua yang terealisasi karena keterbatasan anggaran.
“Setelah dihitung usulan warga membutuhkan anggaran Rp 5 miliar, sementara anggaran yang ada Rp 700 jutaan. Akhirnya dipilih dua program, yaitu normalisasi dan penimbunan halaman Posyandu,” ungkapnya.
Kedua program ini dinilainya sangat mendesak mengingat Kampung Rantaupanjang merupakan salah satu desa langganan banjir.
Dalam setahun desa ini bisa terendam banjir dua hingga tiga kali.
Dipastikannya pula sebelum melaksanakan kegiatan, pihaknya kembali duduk bersama warga untuk menentukan teknis di lapangan.
Sebab kata dia, jalur normalisasi bersentuhan dengan tanah warga.
Berdasarkan pendataan terdapat ada 37 tanah masyarakat yang akan bersinggungan dengan alur sepanjang 1.500 meter.
Seluruh warga ini kemudian dibantu untuk membuatkan surat tanah ke BPN Aceh Tamiang.
“Dari 37 ini, ada satu yang tidak mau karena tidak mau menunjukkan surat kepemilikan, tapi kami dari kampung tetap membelokkan jalur normalisasi ke peringgan tanah, makanya kalau dilihat alurnya belok-belok,” kata Jafar seraya menyebut sejak dia menjabat sudah membantu menerbitkan 300 sertifikat tanah.
5 Tahun Rehab Irigasi Krueng Pase Belum Selesai, Dosen Unimal: Ketahanan Pangan Sandiwara Politik |
![]() |
---|
Jalan Ateung Teupat Kerap Hambat Aktivitas Warga, Pemerintah Diminta Prioritaskan Pembangunan |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, Bupati Pidie Terpilih Kunjungi Asrama Putri Pidie di Lamreung |
![]() |
---|
Perkim Bireuen Tindaklanjuti Informasi Rumah tak Layak Huni, Sebagian belum Penuhi Syarat |
![]() |
---|
Bupati Letakkan Batu Pertama Pembangunan Meunasah Baitul Makmur Gampong Panton |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.