Breaking News

Modus Wahyudin Guru Ngaji Cabuli 20 Murid Laki-laki: Sperma Korban Bisa Sembuhkan Penyakit Pelaku

Ke-20 orang itu merupakan murid Wahyudin, di mana semua tindak pidana terjadi di rumah tersangka, yakni Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug,

Editor: Faisal Zamzami
Warta Kota/Ramadhan L Q
PELAKU PENCABULAN - Wahyudin (40) tersangka pencabulan terhadap muridnya di Ciledug, Kota Tangerang saat digelandang polisi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025). Polisi mengungkap modus pelaku dalam melakukan aksinya. 

Usai tindakan pencabulan itu, F diberi uang oleh W sebesar Rp 50.000.

"Dia ngasih duit Rp 50.000, bilangnya buat jajan atau enggak buat beli rokok atau segala macam," kata dia.


F yang ketika itu masih berusia 11 tahun tak bisa berbuat banyak. Dia tak berani menceritakan kejadian ini ke keluarganya karena takut dengan W.

“Saat itu saya masih kecil, takut sama dia karenakan dia ustaz," jelas F.

Tak hanya sekali, tindakan pencabulan itu dilakukan W sebanyak tiga kali. F pun mengaku sempat mengalami trauma selama satu tahun.

"Sempat trauma sampai enggak mau ke sana lagi, tapi alhamdulillah sekarang sudah hilang traumanya," kata dia.

Tujuh tahun usai insiden itu, F akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada orangtuanya.

 Kejadian ini diungkap F setelah mendengar kabar adanya korban pencabulan lain oleh W.

Bahkan, menurut F, korban dugaan pencabulan W mencapai 30 orang yang seluruhnya merupakan murid mengaji pelaku.

Dalam kasus ini, Wahyudin dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

Dia terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

 

Baca juga: Penerima Zayed Award 2025: PM Barbados Mia Amor Mottley, World Central Kitchen & Heman Bekele

Baca juga: VIDEO Barantin dan USK Teken MoU, Bahas Magang hingga Riset Ancaman Penyakit dari Luar

Baca juga: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh Selatan, Tidak Berpotensi Tsunami

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved