Modus Wahyudin Guru Ngaji Cabuli 20 Murid Laki-laki: Sperma Korban Bisa Sembuhkan Penyakit Pelaku
Ke-20 orang itu merupakan murid Wahyudin, di mana semua tindak pidana terjadi di rumah tersangka, yakni Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug,
Usai tindakan pencabulan itu, F diberi uang oleh W sebesar Rp 50.000.
"Dia ngasih duit Rp 50.000, bilangnya buat jajan atau enggak buat beli rokok atau segala macam," kata dia.
F yang ketika itu masih berusia 11 tahun tak bisa berbuat banyak. Dia tak berani menceritakan kejadian ini ke keluarganya karena takut dengan W.
“Saat itu saya masih kecil, takut sama dia karenakan dia ustaz," jelas F.
Tak hanya sekali, tindakan pencabulan itu dilakukan W sebanyak tiga kali. F pun mengaku sempat mengalami trauma selama satu tahun.
"Sempat trauma sampai enggak mau ke sana lagi, tapi alhamdulillah sekarang sudah hilang traumanya," kata dia.
Tujuh tahun usai insiden itu, F akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada orangtuanya.
Kejadian ini diungkap F setelah mendengar kabar adanya korban pencabulan lain oleh W.
Bahkan, menurut F, korban dugaan pencabulan W mencapai 30 orang yang seluruhnya merupakan murid mengaji pelaku.
Dalam kasus ini, Wahyudin dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
Dia terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Baca juga: Penerima Zayed Award 2025: PM Barbados Mia Amor Mottley, World Central Kitchen & Heman Bekele
Baca juga: VIDEO Barantin dan USK Teken MoU, Bahas Magang hingga Riset Ancaman Penyakit dari Luar
Baca juga: Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh Selatan, Tidak Berpotensi Tsunami
Remaja Pria di Pidie Aceh Dipaksa Layani Nafsu Pria Dewasa, Ancaman Pelaku Buat Korban Trauma |
![]() |
---|
Kehancuran Rumah Sakit Nasser Gaza usai Serangan Ganda Israel, 22 Orang Tewas Termasuk 5 Jurnalis |
![]() |
---|
Prajurit TNI Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Orang Tewas, Korban Dipukul Pakai Senjata Api dan Cangkul |
![]() |
---|
Intel Polisi Brigadir Esco Faska Diduga Dibunuh, Hasil Otopsi Terungkap: Ada Tanda Kekerasan |
![]() |
---|
Motif Imam Hidayat Bunuh Pacarnya Nurminah karena Cemburu, Jasad Korban Dicor di Sumur Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.