Berita Lhokseumawe
Seleksi PPPK Tahap II di Lhokseumawe, Sudah Capai 476 Berkas Peserta tak Lengkap, Ini Sebabnya
Proses seleksi tahap II untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Lhokseumawe, saat ini masih dalam tahap verifikasi berkas.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Amirullah
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Proses seleksi tahap II untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Lhokseumawe, saat ini masih dalam tahap verifikasi berkas.
Namun hasilnya ternyata lebih banyak berkas yang tak lengkap atau tidak memenuni syarat dari pada yang memenuhi syarat.
Sebagaimana mana diketahui, untuk seleksi tahap II ini diperuntukkan bagi tenaga non ASN yang terdaftar di dalam pangkalan data BKN dengan kriteria, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap I, TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS, belum melamar pada seleksi pengadaan ASN, Memenuhi Syarat (MS) seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tahap I atau Memenuhi Syarat (MS) seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024, serta semua Tenaga Non ASN yang tidak terdaftar dalam pangkalan data BKN.
Namun begitu, bagi yang memenuhi syarat sesuai Kepmenpan RB Nomor 347, 348 dan 349 Tahun 2024 ini, baru diperbolehkan mendaftar semuanya asalkan memenuhi masa kerja minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus di instansi pemerintah.
Kepala BKPSDM Kota Lhokseumawe, Dr. M. Irsyadi S.Sos., MSP, Jumat (31/1/2025), kembali menjelaskan, untuk seleksi PPPK tahap II, masa pendaftaran telah dimulai pada November 2024 lalu.
Baca juga: Info CPNS 2025 - Berikut Cara Cek Formasi CPNS 2025, Ada 30 Instansi dengan Peluang Lolos Besar
Hingga masa pendaftaram berakhir, yakni 20 Januari 2025 , total pendaftar mencapai 1.082 orang. Namun yang melakukan submit hanya 943 orang saja.
Setelah masa pendaftaran berakhir, tahapan dilanjutkan dengan proses verifikasi terhadap berkas pendaftar yang telah melakukan submit.
Dimana masa verifikasi berkas akan berlangsung hingga 8 Februari 2025 mendatang.
Namun begitu, hingga saat ini, pihaknya pun telah selesai melakukan verifikasi terhadap 911berkas dari total berkas yang melakukan submit.
Dari total berkas yang sudah diverifikasi, hanya 435bberkas dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Lalu 476 berkas lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Jadi lebih 50 persen berkas TMS dari total yang sudah diverifikasi," katanya.
Sedangkan mayoritas penyebab berkas peserta dinyatakan TMS karena tidak memiliki masa kerja minimal 2 tahun di instansi pemerintah dan tidak ditetapkan sebagai tenaga non ASN dengan SK Walikota/SK Kepala dinas.(*)
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar Raih BAZNAS Award 2025, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Baru 4 Gampong di Lhokseumawe Tuntas Cairkan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kapal Perang Banda Aceh Kirim Alutsista Baru Ke Pangkalan TNI AL Lhokseumawe |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Sita Sejumlah Aset PT Patna, Termasuk Uang |
![]() |
---|
Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.