Berita Sabang

PAW Anggota DPRK Sabang, Risa Nirmala Resmi Menjabat Anggota Dewan

Risa Nirmala resmi menjadi bagian dari sistem pemerintahan daerah dan memiliki tanggung jawab besar sebagai wakil rakyat

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua DPRK Sabang, Magdalaina melantik PAW Anggota DPRK Sabang, Risa Nirmala, Jumat (31/1/2025) 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menggelar Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Sabang sisa masa jabatan 2024-2029.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, didampingi Wakil Ketua Albina, ST., MT., dan Indra Nasution, berlangsung dengan khidmat. 

Turut hadir Pj. Wali Kota Sabang, Andri Nourman, AP., M.Si, Forkopimda Kota Sabang, Sekda Kota, Kepala OPD, pimpinan partai politik, serta tamu undangan lainnya.

Baca juga: 12.000 Wisatawan Kunjungi Sabang

Sekretaris DPRK Sabang, Luthfi Muhammad Jamil, S.E., membacakan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/10/2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang peresmian pengangkatan Risa Nirmala dari Partai Aceh sebagai anggota DPRK Sabang, menggantikan Muhammad Isa, yang sebelumnya maju sebagai kandidat calon Wakil Wali Kota Sabang dalam Pilkada 2024.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, menegaskan bahwa dengan pelantikan ini, Risa Nirmala resmi menjadi bagian dari sistem pemerintahan daerah dan memiliki tanggung jawab besar sebagai wakil rakyat.

Baca juga: Harga Dollar AS Hari Ini Rp 8.170 Heboh di Media Sosial, Ini Faktanya

"Atas nama pimpinan dan anggota dewan, kami mengucapkan selamat bertugas kepada Saudari Risa Nirmala. 

Semoga dapat bekerja sama dengan seluruh anggota dewan serta eksekutif demi kemajuan Kota Sabang. 

Apa yang kita rencanakan untuk kesejahteraan rakyat semoga dapat terealisasi," ujar Magdalaina, Jumat (31/1/2025).

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa seorang wakil rakyat harus mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat dan merepresentasikannya dalam lembaga legislatif. 

Baca juga: Pemangkasan Anggaran BPKS Sabang Capai 62,8 Persen, Program Strategis Bisa Terdampak

Jabatan ini, menurutnya, bukan hanya amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara, tetapi juga kepada Allah SWT.

"Dengan dilantiknya Saudari Risa Nirmala sebagai PAW DPRK Sabang, maka secara resmi telah menjadi bagian dari lembaga legislatif. 

Kami berharap dapat bekerja sama dengan seluruh anggota dewan serta eksekutif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Sabang," pungkasnya.

Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit di Nagan Raya Terus Alami Penurunan, Segini Harga Kelapa Sawit Per Kg

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved