Berita Sabang
PAW Anggota DPRK Sabang, Risa Nirmala Resmi Menjabat Anggota Dewan
Risa Nirmala resmi menjadi bagian dari sistem pemerintahan daerah dan memiliki tanggung jawab besar sebagai wakil rakyat
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menggelar Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Sabang sisa masa jabatan 2024-2029.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, didampingi Wakil Ketua Albina, ST., MT., dan Indra Nasution, berlangsung dengan khidmat.
Turut hadir Pj. Wali Kota Sabang, Andri Nourman, AP., M.Si, Forkopimda Kota Sabang, Sekda Kota, Kepala OPD, pimpinan partai politik, serta tamu undangan lainnya.
Baca juga: 12.000 Wisatawan Kunjungi Sabang
Sekretaris DPRK Sabang, Luthfi Muhammad Jamil, S.E., membacakan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/10/2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang peresmian pengangkatan Risa Nirmala dari Partai Aceh sebagai anggota DPRK Sabang, menggantikan Muhammad Isa, yang sebelumnya maju sebagai kandidat calon Wakil Wali Kota Sabang dalam Pilkada 2024.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, menegaskan bahwa dengan pelantikan ini, Risa Nirmala resmi menjadi bagian dari sistem pemerintahan daerah dan memiliki tanggung jawab besar sebagai wakil rakyat.
Baca juga: Harga Dollar AS Hari Ini Rp 8.170 Heboh di Media Sosial, Ini Faktanya
"Atas nama pimpinan dan anggota dewan, kami mengucapkan selamat bertugas kepada Saudari Risa Nirmala.
Semoga dapat bekerja sama dengan seluruh anggota dewan serta eksekutif demi kemajuan Kota Sabang.
Apa yang kita rencanakan untuk kesejahteraan rakyat semoga dapat terealisasi," ujar Magdalaina, Jumat (31/1/2025).
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa seorang wakil rakyat harus mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat dan merepresentasikannya dalam lembaga legislatif.
Baca juga: Pemangkasan Anggaran BPKS Sabang Capai 62,8 Persen, Program Strategis Bisa Terdampak
Jabatan ini, menurutnya, bukan hanya amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara, tetapi juga kepada Allah SWT.
"Dengan dilantiknya Saudari Risa Nirmala sebagai PAW DPRK Sabang, maka secara resmi telah menjadi bagian dari lembaga legislatif.
Kami berharap dapat bekerja sama dengan seluruh anggota dewan serta eksekutif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Sabang," pungkasnya.
Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit di Nagan Raya Terus Alami Penurunan, Segini Harga Kelapa Sawit Per Kg
GEGER, Warga Iboih Temukan Kokain 1 Kg di Kawasan Hutan Bakau Sabang |
![]() |
---|
Jadwal dan Tarif Kapal Ferry Banda Aceh – Sabang & Sebaliknya Hari Ini, Kamis, 18 September 2025 |
![]() |
---|
TP PKK Aceh Bina Gammawar di Gampong Jaboi, Wali Kota Sabang Dukung Penuh |
![]() |
---|
Distanpangan Sabang Tanam Padi Gogo di Anoe Itam, Upaya Perkuat Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Dua Atlet Taekwondo Sabang Bela Aceh di Popnas XVII 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.