Berita Nasional
Isak Tangis 7 Nelayan Aceh yang Dibebaskan Otoritas Myanmar Saat Tiba di Bandara Kualanamu
Sebanyak 7 nelayan Aceh Timur dan Aceh Utara yang dibebaskan otoritas Myanmar, 4 Januari 2025 atas tuduhan pelanggaran batas perairan tiba di Bandara
Editor:
Muhammad Hadi
For Serambinews
Sebanyak 7 nelayan Aceh Timur dan Aceh Utara yang dibebaskan otoritas Myanmar, 4 Januari 2025 atas tuduhan pelanggaran batas perairan tiba di Bandara Kuala Namu Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu (1/2/2025). Kepulangan para nelayan ikut disambut oleh Anggota DPD RI H Sudirman Haji Uma
Sedangkan sewa mobil yang membawa pulang para nelayan dari Bandara Kuala Namu Sumatera Utara ke Aceh Timur dan Aceh Utara ditanggung oleh Haji Uma.
Setelah proses serah terima dari Kemenlu RI dan dinas terkait, ke 7 nelayan tersebut dipulangkan ke Aceh Timur dengan menggunakan armada umum yang disewa oleh Haji Uma.
Adapun nama ketujuh nelayan yang saat ini telah dapat kembali berkumpul dengan keluarganya masing-masing Muhammad Nur (Aceh Timur) - Nahkoda, Nasruddin Hamzaz (Langsa) - ABK, Abdullah (Aceh Timur) - ABK, Mustafa Kamal (Aceh Timur) - ABK, Mola Zikri (Langsa) - ABK, Zubir (Langsa) – ABK dan Muzakir (Aceh Utara) – ABK.
Baca juga: Pemuda Pidie Disekap di Kamboja, Korban Disetrum Listrik, Nasibnya Sama Dengan Warga Lhokseumawe
Tags
nelayan aceh
nelayan aceh timur
Myanmar
nelayan dibebaskan
Kualanamu
Serambinews
Haji Uma
Pemerintah Aceh
DPD RI
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
10 Juta Rekening Penerima Bansos Diblokir, Uang Akan Ditarik Kembali, Dana Mengendap Capai Rp2,1 T |
![]() |
---|
Diblokir PPATK, Rp 2,1 Triliun Dana Bansos Mengendap di Rekening |
![]() |
---|
Minta Maaf Blokir Rekening, Kepala PPATK: Melindungi Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Mutasi TNI Terbaru 2025: Panglima Ganti 42 Jabatan Strategis, Pangdam Siliwangi dan Gubernur Akmil |
![]() |
---|
ASN Bikin Gempar, Mesum hingga Ditangkap Densus 88 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.