Kejamnya Edi Andani Bunuh Ayuni di Bener Meriah, Cor Jasad Istri di Kebun Kopi, Ini Motif Pelaku

Jasadnya ditemukan dikubur di dalam drum di kebun kopi Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit Bener Meriah, pada Kamis, 30 Januari 2025.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Bustami/Tribungayo.com
SUAMI BUNUH ISTRI - Personel Polres Bener Meriah mengiring Edi Andani tersangka pembunuhan terhadap istrinya pada konferensi pers di Mapolres, Jumat (31/1/2025). Pelaku tega pembunuhan istrinya karena sakit hati. 

SERAMBINEWS.COM - Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Ayuni Sarah, 35 tahun, dalam waktu kurang dari 24 jam. 

 Ayuni, seorang petani asal Kampung Tanoh Abu, Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah.

Jasadnya ditemukan dikubur di dalam drum di kebun kopi Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit Bener Meriah, pada Kamis, 30 Januari 2025.

Polisi berhasil menangkap pelaku bernama Edi Andani, 31 tahun, yang merupakan suami dari korban.

Edi Andani ditangkap di Kampung Brangun Teleden, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, Jumat (31/1/2025).

Dia ditangkap di Bener Meriah dalam waktu singkat setelah jasad istrinya ditemukan oleh aparat kepolisian. 

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, dalam konferensi pers pada Jumat, 31 Januari 2025, menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini didasari oleh rasa sakit hati.

"Pelaku merasa sakit hati setelah terlibat cekcok dengan korban di rumah orang tua pelaku pada Senin, 27 Januari 2025," ungkap Kapolres.

Perselisihan tersebut berlangsung selama beberapa jam, yang membuat pelaku menyimpan dendam terhadap korban.

Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri dan Anak di Tangsel Lalu Bunuh Diri, Terlilit Judi Online dan Pinjol

Rencana Pembunuhan
 
Pada Selasa, 28 Januari 2025, Edi merencanakan aksi pembunuhan dengan menggali lubang di kebun.

Keesokan harinya, Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku mengajak Ayuni ke kebun dengan alasan membersihkan area tersebut.

Saat korban sedang berjongkok, pelaku menghantamkan papan ke kepala Ayuni dari belakang hingga korban terjatuh.

Setelah memukul punggungnya hingga tidak sadarkan diri, Edi mengangkat tubuh Ayuni dan memasukkannya ke dalam lubang yang telah digali sebelumnya.

Kapolres menambahkan, sebelum mengubur korban, pelaku mengambil gelang emas dan uang tunai sebesar Rp 3.000.000 dari kantong celana korban.

Proses Penangkapan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved