Berita Langsa

BNN Kota Langsa Raih Penghargaan dari BNN RI

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa berhasil meraih penghargaan dari BNN RI dalam bidang pengelolaan keuangan negara.

Editor: mufti
For Serambinews.com
Kepala BNN Kota Langsa Kompol M Dahlan, SH, MH. BNN Kota Langsa berhasil meraih penghargaan dari BNN RI dalam Bidang Pengelolaan Keuangan Negara.     

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa berhasil meraih penghargaan dari BNN RI dalam bidang pengelolaan keuangan negara. Dengan pencapaian nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tertinggi tahun anggaran 2024 kategori Unit Kerja Bersama 33 BNN kabupaten/kota dengan nilai IKPA 100 (sangat baik).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Dr Marthinus Hukom SIK MSi, kepada Kepala BNN Kota Langsa, Kompol Muhammad Dahlan SH MH, pada penutupan Musyawarah Perencanaan (Musren) Tahun 2025, di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Jumat (31/1/ 2025).

Kepala BNN Kota Langsa, Kompol Muhammad Dahlan SH MH, didampingi Katim Humas, Islamsyah ST, Sabtu (1/2/2025), mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT atas penghargaan yang diperoleh BNN Kota Langsa dari BNN RI.

Prestasi didapatkan BNN Kota Langsa ini berupa piagam penghargaan dalam bidang pengelolaan keuangan negara dengan pencapaian nilai IKPA tertinggi TA 2024. "Dengan kategori Unit Kerja Bersama 33 BNN kabupaten/kota dengan nilai IKPA 100 atau sangat baik," ujarnya.

Dia menambahkan, penilaian IKPA dilakukan oleh Kementerian Keuangan RI dengan  Indikator penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2024 terdiri dari 8 indikator kinerja yang terbagi dalam 3 aspek. Ketiga aspek tersebut adalah: Kualitas perencanaan pelaksanaan anggaran, Kualitas implementasi pelaksanaan anggaran, Kualitas hasil pelaksanaan anggaran. 

Sedangkan indikator penilaian IKPA tahun 2024, meliputi

Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan Pengelolaan Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan (UP dan TUP), Dispensasi Surat Perintah Membayar (SPM) dan Capaian Output.

“Penilaian ini bertujuan untuk meningkatkan perlakuan kewajaran dalam penilaian kinerja. Hal ini tentu sangat tidak mudah untuk dicapai karena membutuhkan team work yang kuat," ujarnya.

Penghargaan ini diharapkan mampu menjadi motivasi dan semangat bagi seluruh personel BNN Kota Langsa untuk lebih bekerja keras dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk mewujudkan Kota Langsa Bersih Narkoba (Bersinar).(zb)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved