Berita Aceh Timur
Sidang Sengketa Pilkada Aceh Timur 2024 Berlanjut ke Tahap Pembuktian di MK
MK memutuskan untuk melanjutkan sidang sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Aceh Timur 2024 ke tahap pembuktian
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk melanjutkan sidang sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Aceh Timur 2024 ke tahap pembuktian.
Keputusan ini disampaikan oleh hakim MK, Sadli Isra, dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/2/2025).
"Sengketa perkara nomor 44 PHPU Bupati Aceh Timur akan berlanjut ke sidang pembuktian, dengan ketentuan menghadirkan saksi atau ahli serta penambahan bukti," ujar Hakim persidangan Saldi Isra.
Ia menjelaskan bahwa jumlah saksi atau ahli yang dapat dihadirkan dibatasi maksimal empat orang.
Selain itu pokok-pokok keterangan saksi harus dicantumkan secara jelas.
Baca juga: Sulaiman Tole Desak PSU 58 TPS, Sidang Sengketa Pilkada Aceh Timur di MK
Di sisi lain, pihak terkait dalam perkara ini, yakni Bupati Aceh Timur terpilih, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyatakan kesiapan menghadapi sidang pembuktian tersebut.
"Saya hadir langsung dalam sidang pokok perkara 44 terkait sengketa Pilkada Aceh Timur. Kita sebagai pihak terkait siap mengikuti proses hingga tahap pembuktian," ujarnya.
Iskandar juga mengimbau para pendukung dan seluruh masyarakat Aceh Timur untuk terus berdoa agar sengketa ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil.
Baca juga: Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen, Ini Batas Maksimal Beli Token Listrik, Simak Imbauan PLN
Sengketa Pilkada Aceh Timur
Pilkada Aceh Timur 2024
tahap pembuktian
Mahkamah Konstitusi
Serambinews
Satuan Brimob Polda Aceh Gegana Pastikan Udara di Sekitar PT Medco Aman |
![]() |
---|
Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector, Jubir KPA Aceh Timur Kecam Wali Kota Langsa |
![]() |
---|
Diduga Minum Racun Rumput, Seekor Gajah Jantan Ditemukan Mati di Ladang Warga Aceh Timur |
![]() |
---|
Besok, Mantan Bupati Aceh Timur Rocky Dipanggil Kejari, Dugaan Kasus Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Al- Farlaky Surati Wali Kota Langsa Soal Pembayaran Pengalihan BMD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.