Pria Bacok Tetangga hingga Tewas di Sampang, Pelaku Cemburu Istrinya Selingkuh dengan Korban

Insiden berdarah ini diduga dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap korban yang diduga berselingkuh dengan istrinya.

|
Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jatim Network/Hanggara Syahputra
PRIA BUNUH TETANGGA - H (38) asal Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pelaku pembunuhan pria bersarung merah, Y (35) saat berada di Mapolres Sampang, Senin (3/2/2025). Motif kasus ini pelaku cemburu istrinya selingkuh dengan korban. 

SERAMBINEWS.COM, Sampang - Seorang pria berinisial Y (35) tewas dibacok oleh tetangganya, H (38), di Jalan Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, pada Senin, 27 Januari 2025.

Insiden berdarah ini diduga dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap korban yang diduga berselingkuh dengan istrinya.

Menurut Kapolres Sampang, AKBP Hartono, kejadian bermula ketika korban yang mengendarai sepeda motor bersama anaknya yang berusia 5 tahun, diadang oleh pelaku.

 
"Korban meminta anaknya pulang untuk meminta pertolongan, sementara pelaku menyerang korban secara brutal," jelas Hartono.

Setelah insiden tersebut, anak korban segera pulang dan memberi tahu ibunya.

Saat istri korban tiba di lokasi, ia mendapati suaminya tergeletak bersimbah darah dengan banyak luka akibat sabetan senjata tajam.

Korban mengalami luka serius di leher, bahu, dan siku, yang menyebabkan kematiannya di tempat kejadian.

Baca juga: Suami Bacok Istri di Bogor, Korban Luka di Wajah hingga Tangan, Cekcok Soal Bisnis Prostitusi

Penangkapan Pelaku
 
Tim Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap pelaku H di Probolinggo, sehari setelah kejadian.

 
Dalam interogasi, H mengaku menyesal atas perbuatannya dan menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilatarbelakangi oleh kecemburuan.

Saya sudah bilang kepada istri jangan diteruskan selingkuh, tapi saat saya bertanya kepada orang-orang ternyata masih tetap," ungkap H.

Pelaku H kini disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Menurut Kapolres, berdasarkan keterangan saksi, hanya ada satu pelaku dalam insiden ini.

Kejadian ini menggegerkan warga Desa Bapelle.

Banyak warga yang berbondong-bondong ke lokasi kejadian, bahkan merekam momen tersebut yang kemudian viral di media sosial.

Baca juga: Israel Membabi Buta Bombardir Tepi Barat, Sudah Bunuh 70 Warga Palestina Sejak Januari 2025

Baca juga: Bahas Pelantikan Mualem-Dek Fadh, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA Temui Mendagri

Baca juga: Torang Heriyanto Tewas Ditembak di Bogor, 4 Tersangka Ditangkap, Otak Pembunuhan Masuk DPO

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terkuak Pembunuh Pria Bersarung Merah di Madura, Ternyata Tetangga Sendiri, Cemburu Istri Selingkuh

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved