Breaking News

56 Pria Gay Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel: Ada Guru Bahasa Arab, Dokter dan Karyawan Kontrak

Mayoritas peserta gay itu belum menikah yakni berjumlah 47 orang, sudah menikah 4 orang, dan cerai 5 orang.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews/Instagram wargajakarta.id
POLISI GEREBEK PESTA GAY - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek aktivitas pesta seks kaum gay yang digelar di kamar hotel nomor 2617 di Habitare Apart Hotel Rasuna, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam. Polisi mengamankan barang bukti kondom hingga obat anti-HIV. 

 
Kemudian, Ade menyebut para peserta memulai event dengan membuka pakaian hingga celana.

Para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker.

”Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker dan yang memerankan sebagai perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” tambah Ade.

Situasi pada saat pesta berlangsung dalam kondisi lampu kamar dimatikan sehingga ada efek stiker glow in the dark yang menyala di tubuh peserta.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus pesta seks yang terjadi ini.

“Masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja, berapa kali dan seterusnya,” pungkas Ade.

 
Sebagian dari peserta pesta gay yang diamankan sudah dijemput oleh istrinya bagi yang sudah menikah dan dijemput orang tuanya yang belum menikah.

Baca juga: Pasangan Gay di Banda Aceh Dituntut 100 Kali Cambukan, Tertangkap Basah Saat Hubungan Sesama Jenis

 

Diberitakan sebelumnya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kamar 2617 di hotel wilayah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) pukul 21.00 WIB.

Sebanyak 56 pria ditangkap lalu digiring ke Polda Metro Jaya. 

Sementara, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

Saat penggerebekan, polisi menyita pemesanan kamar hotel, alat kontrasepsi atau kondom, sabun mandi, dan obat anti Human Immunodeficiency Virus (HIV).

D salah satu tersangka berperan menghubungi puluhan pria yang ingin berhubungan bebas di sana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, ketika peserta sudah kumpul, D memutup pintu kamar untuk memulai acara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved