Arman Purwanto Pembakar Wanita Bersuami di Lampung Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Cintanya Ditolak

Pelaku penyiram dan pembakar wanita bersuami di Lampung ditangkap polisi saat hendak kabur ke Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
PEMBAKAR WANITA - Arman (baju oranye) pelaku pembakaran wanita di Bandar Lampung yang ditangkap polisi, Kamis (6/2/2025). Pelaku penyiram dan pembakar wanita bersuami di Lampung ditangkap polisi saat hendak kabur ke Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Ari mengatakan, ketika itu korban sadar dirinya diikuti oleh pelaku di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim, lalu menghentikan sepeda motornya dan bertanya mengapa pelaku mengikuti dia.

"Klien saya tiba-tiba disiram pakai bensin lalu pelaku menyalakan korek hingga tubuh klien saya terbakar," kata dia.

Ari menjelaskan, korban selamat setelah ditolong sejumlah pedagang pinggir jalan saat peristiwa itu terjadi.

 
Sedangkan pelaku langsung melarikan diri.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bakar di leher dan dada.

"Sudah mendapatkan perawatan medis, lukanya di leher dan dada," kata Ari.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar (Kombes) Alfret Jacob Tilukay mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan atas peristiwa itu.

"Sudah kita terima laporannya, saat ini masih dalam proses penyelidikan, identitasnya juga sudah diketahui," kata dia. (*)

Baca juga: Pagar Jembatan Los Kala Ambruk Tahun 2024 Belum Diperbaiki, Ini Respons DPRK Lhokseumawe

Baca juga: Ditetapkan Jadi Wali Kota Lhokseumawe Terpilih, Ini Pernyataan Sayuti 

Baca juga: Motif Pria di Bali Culik Anak Mantan Bosnya dan Minta Tebusan Rp 100 Juta, Sakit Hati Dipecat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved